Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bengkulu Selatan · 11 Jan 2025 19:25 WITA ·

Masyarakat Kaur Siap Pertahankan Wilayah dari Klaim Sepihak Bengkulu Selatan


Masyarakat Kaur Siap Pertahankan Wilayah dari Klaim Sepihak Bengkulu Selatan Perbesar

Sulutnews.com, Kaur – Masyarakat Kabupaten Kaur menunjukkan reaksi keras terhadap aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS) dan Forum Peduli Wilayah Kedurang (FPWK) terkait persoalan tapal batas (Tabat) dengan Kabupaten Bengkulu Selatan (BS).

Tokoh masyarakat Kaur, Nirlan (51), menegaskan bahwa aksi tersebut tidak relevan dengan permasalahan yang sebenarnya. “Jangan kaitkan persoalan tapal batas dengan konflik lahan perkebunan PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ). Selama ini kami diam, namun jika wilayah kami terus diganggu, kami siap mempertahankan setiap jengkal tanah Kabupaten Kaur,” tegasnya pada Sabtu (11/1/2025).

Persoalan tapal batas antara Kabupaten Kaur dan Bengkulu Selatan sebenarnya telah diselesaikan secara hukum melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 104 Tahun 2017. Aturan tersebut secara sah menetapkan batas wilayah kedua kabupaten tersebut.

Nirlan menambahkan bahwa apabila ada pihak yang merasa keberatan dengan keputusan tersebut, seharusnya menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Bukan dengan melakukan unjuk rasa di lahan perusahaan dan mengklaim lahan secara sepihak,” tegasnya.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan ASBS dan FPWK dinilai telah melampaui batas dengan memasang portal di area yang masuk dalam wilayah Kaur. Tindakan tersebut dianggap provokatif dan berpotensi memicu konflik horizontal di tengah masyarakat.

“Kami akan turun langsung ke lapangan untuk menghadapi pihak yang terus mempersoalkan tapal batas ini. Tidak akan kami biarkan sejengkal pun wilayah kami dicaplok secara sepihak,” tandas Nirlan.

Selama aksi yang menyangkut PT DSJ berlangsung, masyarakat Kaur memilih untuk tetap tenang. Namun, ketika klaim mulai menyangkut batas wilayah, masyarakat merasa perlu bertindak tegas.

“Apapun resikonya, kami siap mempertahankan wilayah kami dari klaim yang tidak berdasar ini,” tutup Nirlan dengan penuh ketegasan.
Ilpi.T

Artikel ini telah dibaca 1,329 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Melalui Program Revitalisasi SDN 31 Bengkulu Selatan Dengan Penuh Semangat  Genjot Realisasi Pembangunan  Gedung Di Sekolahnya

20 Agustus 2026 - 21:11 WITA

Salurkan Bantuan Duka Wujud Kehadiran Pemerintah Desa Beringin Datar Ditengah Situasi Warganya Berduka

19 Agustus 2026 - 11:43 WITA

Wakil Bupati Bengkulu Selatan Terima Piagam Penghargaan Prestasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah Dengan Kinerja Terbaik

18 Agustus 2026 - 18:45 WITA

LPKA Bengkulu Peringati HUT ke-81 Kemerdekaan RI Teguhkan Komitmen Menuju Indonesia Berdaulat Adil Dan Makmur

18 Agustus 2026 - 14:21 WITA

Warga Desa Dusun Baru Kecamatan Seginim Gelar Pesta Rakyat Dan Lomba Unik Sambut HUT RI Ke-81 Tahun 2026

18 Agustus 2026 - 03:45 WITA

Keluarga Besar LPKA Kelas II Bengkulu mengucapkan HUT RI Ke-81 17 Agustus 2026

17 Agustus 2026 - 18:55 WITA

Trending di Bengkulu Selatan