Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bisnis · 31 Jan 2026 16:36 WITA ·

Lindungi Pekerja Operasional, KAI Divre III Gandeng PJK3 Pastikan Standar K3 Optimal


Lindungi Pekerja Operasional, KAI Divre III Gandeng PJK3 Pastikan Standar K3 Optimal Perbesar

Palembang, 31 Januari 2026 — Peran vital pekerja operasional yang memastikan setiap perjalanan berlangsung selamat menjadi fokus perusahaan, sehingga PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang terus memperkuat komitmen dalam menjaga keselamatan dan kesehatan pekerja sebagai aset penting perusahaan melalui pengukuran lingkungan kerja operasional bersama Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) Inspeksindo Agrisa Katiga.

PJK3 merupakan mitra dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kementerian Ketenagakerjaan. Melalui kegiatan konsultasi, pelatihan, sertifikasi, hingga pemeriksaan dan pengujian (riksa uji) alat kerja, PJK3 berperan sebagai kepanjangan tangan pemerintah dalam memastikan standar K3 diterapkan secara konsisten di lingkungan kerja.

Kegiatan ini difokuskan pada pekerja operasional yang memegang peran krusial dalam keselamatan perjalanan kereta api, khususnya Masinis dan Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA).

Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menyampaikan bahwa keselamatan perjalanan kereta api tidak hanya ditentukan oleh keandalan sarana dan prasarana, tetapi juga oleh kesiapan sumber daya manusia yang menjalankan operasional di lapangan.

“Pekerja operasional merupakan garda terdepan dalam sistem perkeretaapian. Oleh karena itu, perusahaan memiliki tanggung jawab untuk memastikan mereka bekerja dalam lingkungan yang aman, sehat, dan sesuai standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja,” jelas Aida.

Masinis memiliki tanggung jawab penuh terhadap keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan perjalanan ribuan penumpang setiap harinya. Seorang masinis tidak hanya mengoperasikan kereta, tetapi juga mengemban tanggung jawab besar terhadap keselamatan jiwa manusia.

Dalam menjalankan tugasnya, masinis dituntut memiliki fokus dan disiplin tinggi, mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) secara ketat, serta mengoperasikan fitur keselamatan seperti sistem deadman terutama pada kecepatan tinggi. Selain itu, masinis wajib memiliki kondisi fisik yang prima dan akan digantikan apabila tidak memenuhi persyaratan kesehatan sebelum berdinas.

Sementara itu, PPKA merupakan petugas operasional stasiun yang bertanggung jawab penuh terhadap keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas perjalanan kereta api di wilayah stasiun. PPKA memiliki kewenangan dalam mengatur kedatangan, keberangkatan, persilangan, hingga pergerakan langsir kereta api.

Selain itu, PPKA juga mengoperasikan wesel dan sinyal serta menggunakan isyarat visual sebagai bentuk komunikasi operasional dengan masinis untuk menjamin keselamatan perjalanan kereta api.

Aida Suryanti menyampaikan, dalam pelaksanaan dilakukan pengukuran lingkungan kerja pada kabin lokomotif posisi jalan lintas Kertapati – Payakabung serta area stabling yang meliputi faktor kebisingan, suhu, dan ergonomi. Selain itu dilakukan pengukuran faktor kimia berupa debu pada area Pengawas Peron Stasiun Kertapati serta pengukuran pencahayaan dan ergonomi pada Ruang PPKA Stasiun Kertapati.

Pengukuran tingkat kebisingan menjadi salah satu aspek penting dalam manajemen K3. Secara umum, pengukuran ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi risiko, melindungi kesehatan pekerja, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengukuran kebisingan juga berfungsi melindungi kesehatan pendengaran pekerja dari risiko gangguan permanen atau Noise-Induced Hearing Loss (NIHL), serta mencegah dampak kesehatan lain seperti stres, hipertensi, dan kelelahan akibat paparan bising jangka panjang.

Aida juga menambahkan, pelaksanaan kegiatan pengukuran, dilakukan menggunakan peralatan khusus seperti Sound Level Meter untuk mengukur tingkat kebisingan area kerja, serta Particle Counter untuk mengukur partikel debu, suhu, dan kelembaban udara dalam ruangan secara cepat dan akurat.

“KAI berkomitmen memastikan setiap pekerja dapat menjalankan tugasnya dengan aman dan sehat. Dengan lingkungan kerja yang terukur dan terkendali, keselamatan perjalanan kereta api dapat terus terjaga,” tutup Aida Suryanti.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Artikel ini telah dibaca 933 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

“HUT ke-81 RI, PAM JAYA Rayakan Kebersamaan dan Dukung Penyerahan Ambulans untuk Masyarakat Suku Baduy”

18 Agustus 2026 - 12:13 WITA

Bukan Sekadar Hadir di Gala Premiere, ESAFX Perkuat Kolaborasi Strategis Bersama Film Ketok Mejik

18 Agustus 2026 - 12:00 WITA

Bitcoin Tembus US$64.000 di Tengah Ketegangan AS-Iran, Ini Risiko Harga Bitcoin

18 Agustus 2026 - 12:00 WITA

Blockchain Resmi Masuk Ekonomi Kreatif, IDBW 2026 Jadi Panggung Besar Web3 Indonesia

18 Agustus 2026 - 11:22 WITA

Perusahaan Jepang Bidik Pasar Indonesia di Era AI: Firma Hukum dan Startup Legal-Tech Gelar Seminar Strategi Masuk Pasar di Tokyo.

18 Agustus 2026 - 10:44 WITA

Dolar AS Melemah dan Konflik Memanas, Mengapa Harga Emas (XAUUSD) Bisa Terkoreksi?

18 Agustus 2026 - 10:03 WITA

Trending di Bisnis