Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap

Jakarta · 9 Nov 2024 18:43 WIB ·

Lindungi Konten Lokal, SMSI Dorong DPR Percepat Revisi UU Penyiaran


Lindungi Konten Lokal, SMSI Dorong DPR Percepat Revisi UU Penyiaran Perbesar

Jakarta,Sulutnews.com –  Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar  Focus Group Discussion (FGD) membahas soal OTT (Over-The-Top) untuk masa depan merah Putih di Jakarta Selatan (9/11/2024).

Hasil FGD SMSI menegaskan dukungannya terhadap revisi Undang-Undang Penyiaran untuk mengakomodasi perkembangan layanan OTT untuk perlindungan terhadap konten lokal.

Sekertaris SMSI Pusat, Makali Kumar mengatakan SMSI telah membentuk tim yang akan mengawal dan mendorong agar revisi UU Penyiaran disahkan.

“Menyepakati  adanya tim perumus dan memberikan rekomendasi sikap organisasi dalam menyikapi revisi UU penyiaran, ungkapnya.

Lanjut ia mengatakan Komisi I DPR RI memberikan perhatian khusus terhadap Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang saat ini sedang dibahas. SMSI menekankan pentingnya revisi undang-undang tersebut agar sesuai dengan perkembangan teknologi digital yang pesat dan mengakomodasi aspirasi dari beebagai kalangan.

“SMSI mengharapkan undang-undang penyiaran yang di bahas DPR RI itu bisa Kembali dibahas dan revisi sesuai kebutuhan dan perkembangan teknologi digital yang semakin meningkat saat ini. Termasuk mengakomdir aspirasi dari kalangan pers,” katanya.

Selain itu, Dewan Pakar SMSI, Prof Rizal E Halim mengatakan SMSI di bawah kepemimpinan Firdaus dukungan penuh terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu bentuk dukungan konkret SMSI adalah mendorong percepatan pembahasan dan akselerasi revisi Undang-Undang Penyiaran yang saat ini sedang dibahas di DPR RI.

“Salah satu bentuk dukungan SMSI mendorong mempercepat dan melakukangan akselerasi Revisi UU Penyiaran yang sementara dibahas di DPR RI,” ungkapnya.

Diketahui Kegiatan FGG dihadiri langsung Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus, Sekjen SMSI PUsat Makali Kumar, Wakil Ketua Dr. Retno Intani, Dr. Yono Hartono, Ilona Juwita dan Dr. Yanuardi Syukur dan diikuti Dewan Pakar SMSI Prof Rizal E Halim, Dr. Taufiqurchmanm, serta beberapa pengurus SMSI Pusat.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 301 kali

Baca Lainnya

Dirut BSG Revino Pepah Peroleh “Top 100 CEO 2024” Versi InfoBank

14 Desember 2024 - 13:29 WIB

Ibadah Natal SMK Negeri 1 Manado Ditandai Pemberian Bantuan Untuk Guru-Guru dan Sekuriti Sèkolah

10 Desember 2024 - 23:58 WIB

Pergerakan Masyarakat Saat Libur Natal 2024 Diprediksi Capai 110 Juta Orang. Sulut Tak Disebut Korlantas Polri

8 Desember 2024 - 20:08 WIB

Kementrian Komdigi RI Akan Kirim SMS Kepada Para Pemain Judi Online

8 Desember 2024 - 19:59 WIB

Persit Persatuan Istri Prajurit KODAM XIII Merdeka Tampilkan Kreasi Tenun Karawo Untuk Program #PersitBisa

7 Desember 2024 - 23:26 WIB

Intervensi Pusat Dorong BULD DPD RI Gagas Ranperda Otonomi Dana Desa

6 Desember 2024 - 04:20 WIB

Trending di Jakarta