Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap

Bengkulu Selatan · 20 Des 2024 20:05 WIB ·

Lapas Curup Laksanakan Screening Assesment Calon Peserta Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2025


Lapas Curup Laksanakan Screening Assesment Calon Peserta Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2025 Perbesar

Curup, Sulutnews.com – Dalam rangka menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan pasal 60 ayat (2), tentang Rehabilitasi Narkotika bagi seluruh Tahanan, Narapidana dan Anak Binaan. Pada hari ini Lapas Curup bekerjasama dengan Konselor Adiksi dari Yayasan Dharma Wahyu Insani (Dwin Foundation) melaksanakan Screening Assesment bagi 343 orang Narapidana dan Tahanan yang terjerat tindak pidana Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Curup.

Kegiatan diawali dengan pelaksanaan Screening Adiksi kepada Narapidana dan Tahanan menggunakan Form WHO-ASSIST (Alcohol, Smoking, and Substance Involvement Screening) yang bertujuan untuk menilai apakah calon peserta membutuhkan rehabilitasi atau tidak. Hasil Skrining Adiksi ini terbagi menjadi 2, jika hasil skrining adiksi ringan maka diberikan edukasi dasar tentang narkoba dan bahay nya, namun jika hasil skrining adiksi sedang dan berat maka membutuhkan rehabilitasi.

Assesment lanjutan bagi  peserta yang memiliki nilai skrining Adiksi sedang dan berat dilakukan menggunakan Form Addiction Severity Index (ASI) Full Version, untuk menentukan penatalaksanaan Rehabilitasi Pemasyarakatan yang dibagi menjadi 3 kategori yaitu, Kategori I Menjalani program rehabilitasi selama 15 hari, Kategori II Menjalani Rehabilitasi selama 30 hari dan Kategori III menjalani Rehabilitasi selama 90 hari.(Dinaro)

Artikel ini telah dibaca 1,356 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Deteksi Dini Melalui Penggeledahan Rutin Paviliun Hunian Lapas Curup Secara Berkala

21 Januari 2025 - 21:08 WIB

Lapas Kelas II A Curup Ikuti Kegiatan Program Kejar Paket A, B dan C Penuhi Hak Pendidikan WBP

18 Januari 2025 - 22:15 WIB

Penuh Haru dan Kebahagiaan WBP Lapas Kelas II A Curup Ikrarkan Janji Suci Pernikahan

16 Januari 2025 - 18:18 WIB

Lapas Kelas IIA Curup Hadiri Pertemuan Rutin PIPAS di Rutan Kelas IIB Manna

14 Januari 2025 - 17:39 WIB

Lapas Kelas II A Curup Gelar Kegiatan Pembinaan Jasmani dan Olahraga Senam Pagi Bagi WBP

13 Januari 2025 - 18:43 WIB

Lapas Curup Berikan sarana Rekreasi dan Hiburan Bagi WBP

11 Januari 2025 - 22:03 WIB

Trending di Bengkulu Selatan