Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Sulut · 11 Jun 2024 22:13 WITA ·

Lani Ointu : Pilkada Serentak 2024, Kembali Gunakan Sistim E-Coklik


Lani Ointu : Pilkada Serentak 2024, Kembali Gunakan Sistim E-Coklik Perbesar

MANADO, Sulutnews.com – Anggota KPU Sulut Lanny Ointu megatakan, pada pelalsanaan Pilkada serentak 27 November 2024, KPU akan kembali menerapkan sistem pencocokan dan penelitian data pemilih berbasis elektronik (E-Coklit). Menurutnya penggunaan E-Coklik ini akan digunakan oleh Panitia Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih/PPDP) yang akan direkrut KPU.

“E-Coklit adalah alat bantu bagi pantarlih untuk melakukan coklit dari rumah ke rumah, dan pada Pilkada serentak ini akan disiapkan dalam bentuk online dan offline,” ungkap Lanny saat Bimtek Pemutahiran Data Pemilih dan Penggunaan Aplikasi E-Coklit untuk Pilkada Sulut, di Roger”s Hotel, Selasa (11/6/2024).

Juga dijelaskannya,e-Coklit sangat efisien dalam membantu petugas pemutakhiran data pemilih dalam melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih bahkan sistem ini tidak hanya mempermudah proses verifikasi data dari rumah ke rumah, tetapi juga memastikan semua pemilih yang memenuhi syarat terdaftar dan diverifikasi dengan tepat.“Nantinya KPU Sulut akan melaksanakan coklik serentak tanggal 24 Juni, Pantarlih akan mengunjungi rumah-rumah memastikan data pemilih yang terdaftar akurat dan valid, sehingga data yang tercatat benar-benar memenuhi syarat masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), ”jelas Ointu.

Diketahui, KPU Sulut bersiap merekrut ribuan petugas Panitia Pemutahiran Data Pemilih yang direkrut dan nantinya, KPU Kabupaten dan Kota akan melakukan Coklit selama satu bulan, mulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Dan untuk jadwal rekrutmen Pantarlih, dimulai tahapan pengumuman pendaftaran mulai 13-17 Juni 2024, Kemudian penerimaan pendaftaran calon pantarlih/PPDP 13-19 Juni 2024, Penelitian adminiistrasi 14-20 Juni 2024. Pengumuman hasil seleksi 21-23 Juni. Penetapan nama hasil seleksi 23 Juni dan pelantikan 24 Juni 2024.(josh tinungki)

 

Artikel ini telah dibaca 1,043 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HUT ke 18, Angelia Wenas Ajak Masyarakat Bangun Kebersamaan Untuk Boltim Yang Lebih Baik

23 Juli 2026 - 21:25 WITA

Pertamina Regional Sulawesi Perluas Penyaluran Biosolar B50, Kini Tersedia di 590 SPBU di Enam Provinsi

22 Juli 2026 - 18:06 WITA

Vionita Kuerah : Perlindungan Perempuan dan Anak Merupakan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia

22 Juli 2026 - 12:59 WITA

Pansus Ranperda Perizinan Berusaha DPRD Sulut Target Dua Bulan Selesai

21 Juli 2026 - 22:10 WITA

DPRD Sulut Gelar Paripurna Internal, Tetapkan Usul Prakarsa DPRD Terhadap Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

21 Juli 2026 - 05:50 WITA

APBD Sulut Tahun 2027 Wajib Alokasikan Dana Untuk Program Kesehatan Masyarakat

18 Juli 2026 - 18:56 WITA

Trending di Manado