Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Sulut · 11 Jun 2024 22:13 WITA ·

Lani Ointu : Pilkada Serentak 2024, Kembali Gunakan Sistim E-Coklik


Lani Ointu : Pilkada Serentak 2024, Kembali Gunakan Sistim E-Coklik Perbesar

MANADO, Sulutnews.com – Anggota KPU Sulut Lanny Ointu megatakan, pada pelalsanaan Pilkada serentak 27 November 2024, KPU akan kembali menerapkan sistem pencocokan dan penelitian data pemilih berbasis elektronik (E-Coklit). Menurutnya penggunaan E-Coklik ini akan digunakan oleh Panitia Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih/PPDP) yang akan direkrut KPU.

“E-Coklit adalah alat bantu bagi pantarlih untuk melakukan coklit dari rumah ke rumah, dan pada Pilkada serentak ini akan disiapkan dalam bentuk online dan offline,” ungkap Lanny saat Bimtek Pemutahiran Data Pemilih dan Penggunaan Aplikasi E-Coklit untuk Pilkada Sulut, di Roger”s Hotel, Selasa (11/6/2024).

Juga dijelaskannya,e-Coklit sangat efisien dalam membantu petugas pemutakhiran data pemilih dalam melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih bahkan sistem ini tidak hanya mempermudah proses verifikasi data dari rumah ke rumah, tetapi juga memastikan semua pemilih yang memenuhi syarat terdaftar dan diverifikasi dengan tepat.“Nantinya KPU Sulut akan melaksanakan coklik serentak tanggal 24 Juni, Pantarlih akan mengunjungi rumah-rumah memastikan data pemilih yang terdaftar akurat dan valid, sehingga data yang tercatat benar-benar memenuhi syarat masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), ”jelas Ointu.

Diketahui, KPU Sulut bersiap merekrut ribuan petugas Panitia Pemutahiran Data Pemilih yang direkrut dan nantinya, KPU Kabupaten dan Kota akan melakukan Coklit selama satu bulan, mulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Dan untuk jadwal rekrutmen Pantarlih, dimulai tahapan pengumuman pendaftaran mulai 13-17 Juni 2024, Kemudian penerimaan pendaftaran calon pantarlih/PPDP 13-19 Juni 2024, Penelitian adminiistrasi 14-20 Juni 2024. Pengumuman hasil seleksi 21-23 Juni. Penetapan nama hasil seleksi 23 Juni dan pelantikan 24 Juni 2024.(josh tinungki)

 

Artikel ini telah dibaca 1,043 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lima Fraksi DPRD Sulut Setujui Perubahan KUA PPAS APBD 2026

26 Agustus 2026 - 10:35 WITA

Gubernur Beberkan Rincian Pendapatan Daerah di Perubahan KUA-PPAS 2026, Naik Rp 3,2 Triliun

26 Agustus 2026 - 10:25 WITA

Pemprov Sulut Salurkan Bantuan Rp.750 Juta Untuk Bencana NTT

25 Agustus 2026 - 10:19 WITA

Gelar Lomba Rakyat, DPC Partai Demokrat Minahasa Bangun Kebersamaan Bersama Rakyat

25 Agustus 2026 - 10:04 WITA

Gelar Lomba Rakyat, Partai Demokrat Nyatakan lebih Dekat Dengan Rakyat.

23 Agustus 2026 - 22:12 WITA

Kembangkan Literasi Bagi Anak Pesisir, Alumni Frasus 86 Manado Gelar Lomba Mewarnai dan Games di Mangruve Park Wori

23 Agustus 2026 - 12:11 WITA

Trending di Manado