Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bitung · 3 Jul 2024 10:49 WITA ·

Langgar UU Keimigrasian Kantor Imigrasi Bitung Deportasi 2 WNA Asal Filipina


Langgar UU Keimigrasian Kantor Imigrasi Bitung Deportasi 2 WNA Asal Filipina Perbesar

Bitung, Sulutnews.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung Kanwil Kemenkumham Sulut melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta mendeportasi dua Orang Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina, berinisial LEC dan RCD. Pelaksanaan deportasi pada Rabu (03/07/2024) sekitar pukul 00.35 WIB.

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Bitung Barandaru Widyarto, proses deportasi ini merupakan tindak lanjut Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) atas pelanggaran Pasal 75 Ayat 1 UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Dijelaskan Barandaru WIdyarto pihaknya menurunkan tiga personel untuk melakukan pendeportasian. Pengawasan Keberangkatan deportasi ini dipimpin oleh Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian Judi Susilo dan 2 staf petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung.

Sebelumnya telah dilakukan pengamanan terhadap dua WN Filipina tersebut oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, dua WN Filipina tersebut masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi di wilayah Perairan Bitung, dan didapati tidak memiliki dokumen keimigrasian.

“Tindakan pendeportasian ini sebagai bentuk penegakan hukum terhadap WNA dimana WNA tersebut masuk secara ilegal dan berada di wilayah Indonesia tanpa izin tinggal yang sah dan berlaku” terang Barandaru.

Proses pendeportasian diberangkatkan dari bandara Internasional Sam Ratulangi Manado menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Jakarta, setelah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Jakarta, petugas langsung berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Soekarno-Hatta untuk selanjutnya WN Filipina tersebut diberangkatkan pada Kamis (03/07/2024) pukul 00:35 WIB menuju Manila Filipina.

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 1,316 kali

Baca Lainnya

Di Hadapan Ribuan Remaja GMIM, HHRM Tegaskan Bitung Siap Cetak Generasi “Menapaki Jalan Terang”

11 April 2026 - 19:56 WITA

PWI Kota Bitung Kutuk Keras Akun Palsu yang Mencatut Nama Wartawan Syarif Umar

11 April 2026 - 12:00 WITA

Sarip Umar Bantah Tuduhan, Sebut Dirinya Difitnah Lewat Media Sosial

10 April 2026 - 23:13 WITA

Syarat Usia Dinilai Tak Tepat, Kesbangpol Bitung Ajukan Diskresi Seleksi Paskibraka

9 April 2026 - 12:07 WITA

Mudik Lebaran 2026, Tiket Diskon PELNI Tembus 467 Ribu Penumpang

5 April 2026 - 15:30 WITA

‎Wali Kota Hengky Honandar Dampingi BNPB Tinjau Lokasi Gempa, Pastikan Penanganan Cepat

3 April 2026 - 18:33 WITA

Trending di Bitung