Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Manado · 20 Agu 2025 09:39 WITA ·

Lakukan Wanprestasi Pingkan Juliarti Kaligis Diganjar Hukuman Membayar Rp 98,7 Juta


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

MANADO,Sulutnews.com – Perbuatan melawan hukum kembali terjadi dan fakta keras yang tidak terbantahkan dimana Pengadilan Negri Manado telah menetapkan PINGKAN JULIATRI KALIGIS (pegawai Bank Syariah Indonesia Manado) melakukan wanprestasi dan atas tindakannya tersebut dia diwajibkan membayar Rp.98,7 juta. Berdasarkan putusan No. 43/Pdt.GS/2024/PN.Mnd, terbukti secara sah melakukan Cidera Janji terhadap,Risat Sanger.

“Sisa hutang Rp 98.771.445 sengaja tidak dilunasi, fakta memalukan ini hingga detik ini menolak patuh pada putusan pengadilan,” ungkap Dani Sosanto,SH Kuasa Hukum Risat Sanger.

Tindakan biadab pegawai Bank yang mengingkari Hukum, sebagai profesional di industri keuangan syariah yang seharusnya menjunjung integritas dan kepatuhan, membangkang kewajibannya atas hukum meski putusan sudah inkrah dianggap sebuah tindakan mempermainkan peradilan,” Dengan statusnya sebagai pegawai bank ,sikap arogan tidak membayar utang dinilai dia telah mempermalukan institusi Perbankan,”kata Dany.

Sementara ketika dikonfirmasi pihak Pingkan Juliarti Kaligis melalui Tengku Chandra areal manager BSI Sulut hingga berita ini dirilis tidak bersedia menjawab bahkan memberi keterangan atas kasus tersebut.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,424 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wakil Bupati Aditya Pontoh Membuka Resmi Latsar CPNS

27 April 2026 - 18:43 WITA

Plt Sekprov Sulut Denny Mangala : Gubernur Yulius Selvanus Akan Malantik Tahlis Gallang Sebagai Sekprov Devinitif Senin 4 Mei 2026

26 April 2026 - 23:19 WITA

208 Siswa SMK Negeri 1 Tondano Berkompeten Setelah Ikut UKK Tujuh Program Keahlian

25 April 2026 - 12:58 WITA

Felly Estelita Runtuwene Jadi Pembicara di Kuliah Umum Universitas Klabat

25 April 2026 - 10:33 WITA

DPRD Sulut Gelar Paripurna LKPJ Gubernur Tahun 2025. Fransiscus A Silangen Apresiasi Keberhasilan Sulut

25 April 2026 - 08:02 WITA

Felly Estelita Runtuwene Kunjungi Universitas klabat Pendirian Fakultas Kedokteran Siap Dilakukan

25 April 2026 - 06:24 WITA

Trending di Manado