KOLTIM, SULUTNEWS.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Lambandia, mengungkap kasus pencurian di perumahan SD Negeri 1 Lambandia, Kolaka Timur (Koltim), kurang dari 24 jam. Polisi menangkap dua buruh harian lepas yang polisi duga terlibat dalam pencurian tersebut.
Kapolsek Lambandia IPTU Ismail, S.H., M.H. memimpin langsung tim dalam pengungkapan kasus itu. Ia bersama Kanit Reskrim dan personel piket SPKT mencari keberadaan kedua terduga pelaku.
Kasus ini bermula saat Jusman datang ke Polsek Lambandia pada Rabu (7/10/2026). Ia melaporkan pencurian yang terjadi sekitar pukul 00.30 Wita di perumahan SD Negeri 1 Lambandia.
Jusman menjelaskan bahwa pelaku masuk ke rumah dinas sekolah. Pelaku kemudian membawa satu mesin rotary hammer, satu gerinda, satu tabung gas elpiji, serta uang dalam celengan anak sekolah.
Setelah menerima laporan, personel Polsek Lambandia langsung mendatangi lokasi. Mereka memeriksa lokasi dan menggali informasi dari sejumlah pihak.
Dari penyelidikan tersebut, polisi memperoleh informasi tentang keberadaan terduga pelaku. Sekitar pukul 17.00 Wita, polisi mengetahui MS dan MA berada di sebuah ruko yang sedang dibangun di Desa Lambandia.
Kapolsek Lambandia bersama Kanit Reskrim dan personel piket SPKT langsung menuju ruko tersebut. Setibanya di lokasi, polisi menangkap MS dan MA.
Polisi kemudian menyita sejumlah barang yang mereka duga berkaitan dengan kasus pencurian. Barang itu berupa satu mesin rotary hammer merek Bull, satu gerinda listrik merek Modern, satu tabung gas elpiji 3 kilogram, serta satu kompor portable gas merek Trove warna biru.
Kapolsek Lambandia IPTU Ismail membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, kami telah mengamankan dua orang berinisial MS dan MA yang diduga melakukan tindak pidana pencurian pada Rabu, 7 Oktober 2026 sekitar pukul 00.30 Wita di perumahan SD Negeri 1 Lambandia,” jelas Ismail.
Selanjutnya, Ismail mengingatkan warga agar lebih waspada. Ia juga meminta masyarakat menyimpan barang berharga di tempat yang aman.
Sementara itu, Jusman mengapresiasi respons cepat personel Polsek Lambandia. Ia menilai polisi langsung bergerak setelah menerima aduannya.
“Sangat baik. Pergerakan anggota Polsek Lambandia sangat tanggap terhadap aduan masyarakat,” terangnya.
Respons cepat tersebut menunjukkan komitmen Polsek Lambandia dalam melayani masyarakat. Selain itu, polisi menjalankan Commander Wish Kapolda Sultra, “Jaga Masyarakatnya dan Jaga Kepercayaan.”
Penulis : Muhammad Irwansyah (Wartawan Madya)








