Bitung, Sulutnews.com – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung Soesilo Sumedi beserta Pejabat Struktural Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung laksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Bitung. Senin
Kunjungan Kerja yang dimaksud dalam rangka koordinasi dan penguatan sinergitas antar instansi. Kepala Kantor Kejaksaan Negeri Bitung, Fauzal menyambut dengan baik sekaligus berharap kerjasama yang sudah terjalin baik menjadi lebih baik lagi, terutama dalam penegakan hukum dan pengawasan orang asing di Kota Bitung.
Menurut Fauzal, pertemuan sekaligus silaturahmi antar pimpinan penting untuk mempererat hubungan kerjasama dalam hal penegakan hukum khususnya di wilayah Kota Bitung. “Kami siap bekerjasama dan mendukung Imigrasi dalam upaya penegakan hukum”, ujarnya.
Pada kunjungan kerja Kakanim Bitung kali ini membahas berbagai permasalahan hukum yang terjadi, mulai dari pelaksanaan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing, penanganan kasus penyalahgunaan izin tinggal orang asing hingga perencanaan kegiatan TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing) dalam rangka penegakan hukum, khususnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI bitung.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanim Soesilo menyampaikan harapan agar kerjasama yang telah terjalin selama ini dapat terus berlanjut.
“Kegiatan-kegiatan atau program layanan yang kita punya dan sudah berjalan selama ini seperti layanan paspor kolektif ‘Eazy Passport’ kami telah tawarkan dan sampaikan, dan tentunya juga kegiatan koordinasi TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing) kiranya dapat terus berkesinambungan”, ungkap Kakanim.





