MANADO, Sulutnews.com — Rancangan Daerah Pemilihan (Dapil) Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, diuji publik. Terkait giat yang digelar di Hotel Sintesa Peninsula Manado Rabu (18/1/2023) tersebut dilaksanakan guna mendapatkan tanggapan dan Pertimbangan serta masukan dari masyarakat. Ketua KPU Sulut Meidy Tinangon yang membuka langsung kegiatan tersebut, dalam sambutannya menyampaikan rancangan Dapil tidak berubah sehingga perlu mendapatkan masukan apakah sudah baik..
“ Rancangan Dapil Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara sudah ditetapkan sehingga saat ini perlu mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat”, kata Tinangon.
Sementara itu dikesempatan yang sama, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Salman Saelangi, menjelaskan KPU Sulut telah membuat dua rancangan Dapil Anggota DPRD Sulut dengan alokasi kursi 45.” Rancangan Dapil tersebut disusun sesuai mekanisme regulasi dengan memerhatikan prinsip penyusunan Dapil”, ungkap Saelangi.
Sebagaimana diketahui rancangan Dapil didasarkan pada Existing District atau sesuai Pemilu Tahun 2019 yakni meliouti
Dapil 1 : Kota Manado,
Dapil 2 : Bitung dan Minut
Dapil 3 : Sitaro, Sangihe dan Talaud
Dapil 4 : Kota Kotamobagu, Bolmong, Bolsel, Bolmut, Boltim
Dapil 5 : Minsel dan Mitra
Dapil 6 : Minahasa dan Kota Tomohon
(Josh tinungki)