Menu

Mode Gelap
DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global

Bolmut · 31 Agu 2024 22:02 WITA ·

KPU Bolmut Pastikan Verifikasi Dokumen Bapaslon Sesuai Ketentuan Regulasi


KPU Bolmut Pastikan Verifikasi Dokumen Bapaslon Sesuai Ketentuan Regulasi Perbesar


Bolmut, Sulutnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pemeriksaan Dokumen Pasangan Calon (Paslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sabtu (31/08/2024).

Acara yang membahas pemeriksaan dokumen Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota ini diselenggarakan di Hotel NDC Manado pada 31 Agustus hingga 2 September 2024.

Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Bolmut, Nur Apri Ramadan L. Usman menyatakan rapat yang dilaksanakan KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ini krusial untuk memastikan proses verifikasi dokumen berjalan sesuai prosedur.

“Saat ini, KPU Bolmut telah menerima berkas dari empat bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bolmut Tahun 2024. Dilaksanakannya Rakor ini yakni bagian dari persiapan pemeriksaan berkas dari para bapaslon tersebut,” ucap Apri Ramadan.

Turut hadir dalam kegiatan, Ketua Zamaludin Djuka, didampingi oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Sri Findawati Babay, Kasubbag Teknis dan Parhubmas Reinhart MY. Rory, serta dua operator Silon.

Semuanya hadir berperan dalam memastikan bahwa setiap dokumen diserahkan Bapaslon telah memenuhi semua persyaratan yang berlaku.

Dalam agenda yang diikuti 15 kabupaten/kota di Provinsi Sulut ini, Bawaslu turut hadir dalam rakor dan sebagai narasumber.

Kehadiran Bawaslu bertujuan memberikan pandangan serta masukan terkait regulasi dan tantangan yang mungkin dihadapi dalam pemeriksaan dokumen.

Apri Ramadan menyampaikan Rakor ini memberikan kesempatan bagi KPU kabupaten/kota untuk menyimak pembahasan dari narasumber.

Sebab, kata dia, melalui rakor ini KPU kabupaten/kota bisa berdiskusi perihal proses verifikasi.

“Dalam rakot dibahas agar tidak ada kesalahan atau kekurangan yang terlewatkan dalam pemeriksaan. Sehingga kita dapat memastikan bahwa semua pasangan calon diperlakukan dengan adil dan proses verifikasi ini dapat mendukung penyelenggaraan Pilkada 2024 yang berkualitas,” tutur Apri Ramadan.

Dengan persiapan matang dan mengikuti ketentuan yang berlaku, pihaknya berharap tahapan ini menjadi langkah yang positif untuk memastikan seluruh rangkaian Pilkada berjalan dengan baik serta memberikan dampak positif bagi demokrasi di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. ***

Artikel ini telah dibaca 1,449 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Target Revisi UU Pemilu Rampung April 2027

24 April 2026 - 10:55 WITA

Bupati Sirajudin Lasena Dorong Literasi Digital Lewat World Book Day 2026 di Bintauna

23 April 2026 - 12:27 WITA

Bupati Sirajudin Lasena Ajak Warga Gunakan QRIS Bayar PBB-P2 2026

22 April 2026 - 13:41 WITA

Bus DAMRI Hingga Saat Ini  Masih Melayani Penumpang Hingga ke Bolaang Mongondow Utara

21 April 2026 - 17:45 WITA

Penutupan Pendidikan & Pelatihan BCKS Telah Berakhir Siap Menjadi Calon Kepala Sekolah Berkompeten

17 April 2026 - 17:00 WITA

Ketua Partai Gerindra Bolmong Utara Reba Ponto Berduka, Isterinya Meninggal Dunia

16 April 2026 - 20:19 WITA

Trending di Bolmut