Bolmut, Sulutnews.com – Surat Keputusan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara Tahun 2024. Minggu (22/09/2024).
KESATU : Menetapkan nama Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang memenuhi syarat sebagai Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara Tahun 2024, sebagaimana tercantum dalam lampiran Keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.
KEDUA : Penetapan Nama Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang memenuhi syarat sebagai Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara Tahun 2024 sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU berisi daftar nama dan partai politik pengusul yang disusun berdasarkan tanggal dan jam pendaftaran bakal Pasangan Calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara
pada masa pendaftaran.
KETIGA : Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Boroko pada tanggal 22 September 2024.
Telah ditandatangani Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Zamaludin Djuka.
Salinan sesuai dengan aslinya Sekretariat KPU Bolmong Utara dari Kepala Subbagian Teknis Penyelanggra Pemilu, Partsipasi dan Hubungan Masyarakat, Reinhart M. Y. Rory.
LAMPIRAN KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN KABUPATEN
BOLAANG MONGONDOW UTARA NOMOR 555 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN PASANGAN CALON PESERTA
PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BOLAANG MONGONDOW UTARA TAHUN 2024.
DAFTAR NAMA CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI YANG MEMENUHI SYARAT SEBAGAI PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BOLAANG MONGONDOW UTARA TAHUN 2024.
Nama Pasangan Calon Partai Politik Pengusul :
1. Dr. Drs. Hi. ASRIPAN NANI, M.Si. dan AKTRIDA DATUNSOLANG.
1. Partai Golongan Karya;
2. Partai Amanat Nasional;
3. Partai Gerakan Indonesia Raya;
4. Partai Keadilan Sejahtera;
5. Partai NasDem.
2. SURIANSYAH KOROMPOT, S.H. dan RAMSES RIZAL SONDAKH.
1. Partai Persatuan Indonesia;
2. Partai Kebangkitan Bangsa.
3. Dr. SIRAJUDIN LASENA, SE, M.Ec.Dev. dan MOHAMMAD ADITYA PONTOH, SIP.
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan;
2. Partai Persatuan Pembangunan.
4. Drs. HAMDAN DATUNSOLANG dan
MOHAMAD ABDUL RAFIQ PANGAU, M.Si.
1. Partai Demokrat;
2. Partai Gelombang Rakyat Indonesia;
3. Partai Solidaritas Indonesia.
Seperti diketahui bersama, 4 paslon kepala daerah Bolmong Utara pada hari Senin, 23 September 2024, ada dua agenda penting akan dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu KPU Pertama, Jam 13:00 Wita, Agenda pengundian nomor urut para calon kepala daerah, dilanjutkan agenda kedua, deklarasi kampanye damai dijadwalkan berlangsung Jam 15:00 Wita. ***