Menu

Mode Gelap
DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global

Bolmut · 23 Sep 2024 16:14 WITA ·

KPU Bolmong Utara Menetapkan Nomor Urut 4 Paslon Pilkada 2024-2029


KPU Bolmong Utara Menetapkan Nomor Urut 4 Paslon Pilkada 2024-2029 Perbesar



Bolmut, Sulutnews.com – KPU Bolaang Mongondow Utara dalam proses pengundian nomor urut 4 paslon Pilkada 2024. Acara ini berlangsung di Lapangan Kembar Boroko, Kec. Kaidipang. Senin (23/09/2024).

Dari hasil pengundian dan penetapan nomor urut paslon kepala daerah 2024-2029 yang dibacakan Ketua Divisi Penyelenggara Nur Apri Ramadan L Usman sebagai berikut :

1. SURIANSYAH KOROMPOT, S.H. dan RAMSES RIZAL SONDAKH.

1. Partai Persatuan Indonesia;

2. Partai Kebangkitan Bangsa.

2. Dr. Drs. Hi. ASRIPAN NANI, M.Si. dan AKTRIDA DATUNSOLANG. 

1. Partai Golongan Karya;

2. Partai Amanat Nasional;

3. Partai Gerakan Indonesia Raya; 

4. Partai Keadilan Sejahtera;

5. Partai Nasional Demokrat;

3. Dr. SIRAJUDIN LASENA, SE, M.Ec.Dev. dan MOHAMMAD ADITYA PONTOH, SIP. 

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan;

2. Partai Persatuan Pembangunan.

4. Drs. HAMDAN DATUNSOLANG dan
MOHAMAD ABDUL RAFIQ PANGAU, M.Si. 

1. Partai Demokrat;

2. Partai Gelombang Rakyat Indonesia;

3. Partai Solidaritas Indonesia.

Pantauan sulutnews.com di lokasi, aparat kemananan gabungan dari unsur Polri, TNI dan pengamanan internal KPUD Bolmong Utara melakukan penjagaan ketat.

Terlihat Kapolres Bolmong Utara AKBP AKBP Juleigtin Siahaan, SIK.,MIK dan Perwira Penghubung (Pabung) 1303 BM Mayor Burhan langsung mengawasi dan monitor situasi keamanan pada saat acara berlangsung.

Menurut Ketua KPU Bolmong Utara Zamaludin Djuka, mekanisme pengambilan nomor urut pasangan calon kepala daerah mengikuti mekanisme KPU RI waktu pengundian nomor urut pasangan calon Presiden di Pilpres 2024.

Nantinya, nomor urut itu yang dipakai untuk kampanye, dan ada di kertas suara.

Seperti diketahui, Pilkada serentak 2024 akan diselenggarakan di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

Masa kampanye calon kepala daerah terjadwal mulai 25 September sampai 23 November 2024, dan pemungutan suara hari Rabu, 27 November 2024. ***

Artikel ini telah dibaca 1,116 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Sirajudin Lasena Dorong Literasi Digital Lewat World Book Day 2026 di Bintauna

23 April 2026 - 12:27 WITA

Bupati Sirajudin Lasena Ajak Warga Gunakan QRIS Bayar PBB-P2 2026

22 April 2026 - 13:41 WITA

Bus DAMRI Hingga Saat Ini  Masih Melayani Penumpang Hingga ke Bolaang Mongondow Utara

21 April 2026 - 17:45 WITA

Penutupan Pendidikan & Pelatihan BCKS Telah Berakhir Siap Menjadi Calon Kepala Sekolah Berkompeten

17 April 2026 - 17:00 WITA

Ketua Partai Gerindra Bolmong Utara Reba Ponto Berduka, Isterinya Meninggal Dunia

16 April 2026 - 20:19 WITA

Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026

15 April 2026 - 23:22 WITA

Trending di Bolmut