Bitung, Sulutnews.com – KPU Bitung menetapkan Bapaslon GM-WIN dan HH-RM sah untuk mengikuti pengundian nomor urut pada pemilihan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung tahun 2024.
Penetapan tersebut, merupakan hasil pleno tertutup pada Minggu(22/09/24), oleh lima Komisioner yang berlangsung di aula KPU Bitung.
Ketua KPU Bitung, Deslie Sumampouw di dampingi komisioner lainnya, mengatakan bahwa pihaknya sudah menetapkan pleno terkait penetapan pada hari ini.
Dikatakan, berdasarkan rapat pleno, maka bapaslon atas nama Hengky Honandar dan Randito Maringka serta bapaslon Geraldy Mantiri dan Erwin Wurangian ditetapkan sebagai pasangan calon walikota dan wakil walikota tahun 2024 dan selanjutnya dapat mengikuti pengundian nomor urut pasangan calon.
Selanjutnya, kata Deslie, KPU Bitung sesuai tahapan, telah membuka ruang
tanggapan masyarakat untuk memberikan sanggahan pada tanggal 15 hingga 18 September 2024.
” Dan setelah kami buka pada tanggal 18 itu ternyata ada satu tanggapan masyarakat terhadap bakal paslon.” Kata Deslie.
Lebih lanjut dikatakan, setelah diteliti bahwa tanggapan tersebut tidak sesuai dengan aturan yang ada.
” Tanggapan tersebut tidak memenuhi unsur.” Tandas Deslie.
Ia juga menyampaikan bahwa usai pengundian nomor urut paslon, pada Senin(23/09/24), akan dilanjutkan dengan deklarasi kampanye damai pemilihan walikota dan wakil walikota 2024 yang akan berlangsung di GOR Kota Bitung.
(Tzr)