Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Hukrim · 24 Mei 2025 18:01 WITA ·

KPK Diminta Segera Usut Kasus Keramba Jaring Apung Rp7,5 Miliar di Rote Ndao


KPK Diminta Segera Usut Kasus Keramba Jaring Apung Rp7,5 Miliar di Rote Ndao Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com – Dugaan korupsi dalam proyek pengadaan keramba jaring apung di Kecamatan Pantai Baru, Desa Ofalangga, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dengan anggaran fantastis Rp7,5 miliar, menyeruak ke permukaan. Proyek ini diduga melibatkan Simson Polin dan kelompoknya, termasuk Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi NTT saat ini dan mantan Kepala DKP Provinsi NTT, Genef, serta Kabid Budidaya.

Dr. Aksi Sinurat, SH, M.Hum., dosen Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas sangat penting dalam kasus ini. Ia mempertanyakan peran Sulastri, Kepala DKP Provinsi NTT saat ini, yang menyatakan tidak mengetahui proyek tersebut. Dr. Sinurat menekankan bahwa proses serah terima jabatan seharusnya mencakup penyerahan dokumen yang lengkap, sehingga tidak ada alasan bagi pejabat saat ini untuk mengaku tidak tahu.

“Anggaran sebesar Rp7,5 miliar tidak bisa diabaikan begitu saja. KPK harus segera melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap dugaan penyimpangan dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat,” tegas Dr. Sinurat dalam keterangannya pada Sabtu, 24 Mei 2025.

Ia berharap penanganan kasus ini oleh KPK dapat menjadi pembelajaran bagi pihak lain agar ke depan proyek-proyek pemerintah dijalankan dengan transparan dan akuntabel. Kasus ini menjadi sorotan publik karena besarnya anggaran yang digunakan dan potensi kerugian negara yang signifikan. Publik menantikan langkah konkret KPK untuk mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan ditegakkan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Reporter:Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,100 kali

Baca Lainnya

Selamat Hari Raya Nyepi dari Julie Sutrisno Laiskodat, B.B.A

19 Maret 2026 - 20:10 WITA

Anggota DPR RI Julie Sutrisno Laiskodat Melakukan Penyerahan Bantuan Sembako Kepada Umat Muslim Di Kabupaten Sika

19 Maret 2026 - 19:58 WITA

Penipuan Data; Kepala Dinas dan Staf Dinas Sosial Rote Ndao Diduga Sementara Mena Ganti Nama Penerima PKH dan Sembako dengan Keluarga Staf Sendiri

18 Maret 2026 - 08:30 WITA

Penipuan Uang dengan Modus Menggadekan Motor, Fanus Koanak Mengaku Sudah Menjualnya Akibat Kalah Judi

17 Maret 2026 - 03:15 WITA

Hak Jawab Legislator Meidi Pontoh Tentang Pidana Pencemaran Nama Baiknya

16 Maret 2026 - 22:17 WITA

Menjelang Libur Idulfitri, Paket MBG Misterius Muncul di Rote Ndao: Hari Ini Tersalurkan Diam-diam, Kelurahan Metina Bisu

16 Maret 2026 - 11:14 WITA

Trending di News