Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Asahan · 18 Agu 2025 22:32 WITA ·

Korban Penganiayaan dan Penodongan dengan Senpi Pistol dengan Saksi diperiksa Jatanras Polres Asahan


Foto : Korban Dtm syarifuddin Perbesar

Foto : Korban Dtm syarifuddin

Asahan,Sulutnews.com – Korban Penganiayaan dan Penodongan dengan Senpi Pistol dengan Saksi diperiksa Jatanras Polres Asahan diruang unit Jatanras Polres Asahan, Senin 18 Agustus 2025.

Korban Dtm Syarifuddin dan 2 orang saksi yang melihat peristiwa penganiayaan dan Penodongan pestol beberapa hari lalu , sebagai saksi masing masing, Dtm Muslim(33),dan Aliyus Lubis(63) warga desa bagan pekan Asahan ,hari ini di mintai kesaksiannya(18/8)jam 10.00 wib di unit Jatanras Polres Asahan.

Menurut Dtm Syarifuddin korban Penganiayaan(pernah di muat berita di media Sulut News 13/8 ) ditemui media di ruang tunggu unit Jatanras Polres Asahan mengatakan, bahwa ada oknum Polisi yang mengharapkan mereka berdamai,bila perlu dimediasi mereka.

Dan berapa yang bapak mau minta,besar dananya kalau bapak Dtm Syarifuddin mau berdamai dan menarik laporannya.
Namun ,saya tidak bergeming dengan uang,saya mau pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Saya dipukulin dan ditodong senpi jenis pestol didepan orang,sepertinya tidak ada harga diri saya.
Saya tidak tahu sebab dan musabab saya dipukul dan ditodong senjata.

Foto : Alliyus Lubis (63) saksi

Tuduhan bahwa saya melaporkan kegiatannya ke Dumas Mabes Polri itu tidak benar,dia bilang si Syahrial yang mengatakan padanya,padahal Syahrial tidak pernah ketemu dengan si Atan kybot ,kalau saya dijadikan saksi oleh Dtm syarifuddin Saya siap ,memberi kesaksian,jadi dia mengada Ngada pak ..ujar Dtm ke media.

Alliyus Lubis (63)saksi yang juga dimintai keterangan menerangkan ke media setelah selesai diperiksa dan dimintai keterangan oleh juper unit Jatanras,mengatakan ..
Juper menanyakan apakah saya melihat pestol ditodongkan oleh Atan kybot ke saudara Dtm Syarifuddin dan berapa jaraknya dengan kejadian.
Saya bilang memang saya lihat Atan kybot ada mengeluarkan senjata jenis pestol ,tapi saya tidak tahu itu softgun atau tidak dan mengarahkan ke Dtm Syarifuddin ,dan jarak saya sama dia hanya 3 meter jadi jelas saya lihat.Dan tidak ada intimidasi dari juper.

Dtm Muslim,saksi kedua setelah habis diperiksa ditemui media ,mengatakan bahwa dia ada di intimidasi juper.

Foto : Saksi Dtm muslim

Mereka mengatakan bahwa saya ada mengancam pakai gancu,padahal waktu kejadian itu saya masih bekerja di pembuatan es batu,ketepatan saya lihat ribut,jadi saya datangi dan alat gancu untuk menarik es batangan itu saya pegang. Bukan untuk mengancam,
saya katakan silahkan saja Pak dia maksudnya pelaku Atan kybot menuduh saya.ujarnya.

Harapan korban dan saksi agar pihak Kepolisian segera menangkap pelaku. Setelah memberi keterangan korban maupun saksi mohon diri .

Reporter : Agustua Panggabean

Artikel ini telah dibaca 1,441 kali

Baca Lainnya

Welcome to Jayapura.. Hebat Kantor Pengacara ATKI & PARTNERS Dipimpin Prof. Yusuf Leonard Henuk Telah Berkibar di Tanah Papua

3 Maret 2026 - 22:03 WITA

Publik Apresiasi Kapolda NTB Dalam Pemberantasan Narkoba, Bukti Bahwa Kapolda NTB Di Cintai Rakyat

1 Maret 2026 - 23:36 WITA

Direskrimsus Polda Sulut Kombes Pol FX Winardy Prabowo: Akan Ditindak Pedagang Terbukti Naikan Harga, Lakukan Oplosan Sembako Disaat Bulan Ramadhan Idul Fitri

26 Februari 2026 - 23:30 WITA

PWI Pusat Hadiri Buka Puasa Bersama Kapolri, Perkuat Komunikasi dan Sinergi Dengan Insan Pers

25 Februari 2026 - 23:06 WITA

Polda Bengkulu Perketat Pengamanan Ramadan 1447 H, Terapkan Jam Belajar Malam

24 Februari 2026 - 13:09 WITA

Prof. YLH Diberi Kuasa Tangani Dua Kasus Tanah Ulayat – Awal Baik Buat Profesi Baru dan Kembali Mengabdi di UNSTAR Rote!

17 Februari 2026 - 00:08 WITA

Trending di Hukrim