Menu

Mode Gelap
Gubernur Yulius Selvanus Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik dan Disiplin Dalam Tugas Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024

Manado · 20 Mei 2025 08:06 WIB ·

Komitmen Wujudkan Pelayanan BENTENAN Kanwil DJKN Sulawesi Utara Kembali Gelar FKP


Komitmen Wujudkan Pelayanan BENTENAN Kanwil DJKN Sulawesi Utara Kembali Gelar FKP Perbesar

Manado, Sulutnews.com – Upaya peningkatan kualitas layanan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil-DJKN) melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP), bertempat di Ruang Rapat Kanwil DJKN Suluttenggomalut, Gedung Keuangan Negara Lantai 6, Jalan Bethesda No 6-8 Manado, 20 Mei 2025.

Acara dibuka oleh Ibu Indriasari Sindoro Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut. Menyampaikan komitmen untuk mewujudkan pelayanan yang Bersih, Energik, Tepercaya, dan Akuntabel (BENTENAN).

“Pelaksanaan FKP untuk mengetahui tingkat kualitas layanan dan menjaring masukan dari Masyarakat untuk penyempurnaan layanan. Forum Konsultasi Publik (FKP) merupakan tools untuk mendengarkan keinginan publik”, ucapnya.

Menurut Indriasari, Kanwil DJKN berhasil meraih Wilayah Bebas Korupsi WBK.

Materi pertama, Saharamni Mutiasari, kepala sub bagian umum KPKNL Sulut menyampaikan sosialisasi anti korupsi “Pengendalian Gratifikasi Dalam Layanan Publik”.

Hadir sebagai pembicara dari 4 perwakilan KPKNL Suluttenggomalut,  Wilayah Manado dan Ombusmen Perwakilan Sulawesi Utara serta moderator Bapak Stenly Effendi sebagai kepala seksi kepatuhan internal Kanwil DJKN Suluttenggomalut.

Mengawali paparan Awalludin Ikhwan mewakili DJKN Suluttenggomalut memaparkan tentang layanan utama DJKN. Berkaitan dengan hasil pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan FKP oleh instansi/unit satuan kerja  beserta seluruh jajarannya untuk terus berupaya untuk senantiasa meningkatkan kualitas layanan dengan janji penyelesaian sesuai dengan standar pelayanan, SOP, maupun peraturan yang telah ditetapkan.

Penyelenggaraan acara Forum Konsultasi Publik (FKP) dengan mengundang peserta secara secara pentahelix dengan melibatkan/berkolaborasi dengan 5 (lima) pihak yaitu: 1. Pengguna Layanan, Masyarakat yang menggunakan layanan pada unit terkait; 2. Stakeholder Pelayanan Publik, Pihak lain yang berkaitan dengan kegiatan pelayanan pada unit penyelenggara; 3. Ahli/Pakar, Individu/Organisasi yang merepresentasikan keahlian yang berkaitan dengan layanan yang diberikan; 4. Organisasi masyarakat sipil yang bergerak sesuai pada isu yang berkaitan layanan yang diberikan; 5. Media Massa, Pers sebagai bentuk keterbukaan publik.

Forum Konsultasi Publik (FKP) merupakan kegiatan dialog, diskusi, serta pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan publik/pengguna layanan.

Disampaikan bahwa layanan Kanwil DJKN sesuai Kepdirjen nomor KEP-60/KN/2023 terdapat 4 (empat) layanan yaitu:

  1. Persetujuan/Penolakan Pemindahtanganan dengan cara Penjualan Barang Milik Negara berupa Selain Tanah dan/atau Bangunan pada Pengguna Barang.
  2. Pelayanan Penilaian oleh Penilai Pemerintah di Lingkungan Kanwil DJKN.
  3. Penerbitan Surat Pertimbangan Penghapusan secara Bersyarat/Mutlak atas Piutang Daerah.
  4. Pemberian Bimbingan Teknis Lelang kepada Balai Lelang dan Pejabat Lelang Kelas II.

Hadir sebagai peserta Pejabat Piutang Negara, Penilai Pemprov Gorontalo, Penilai Kejaksaan Tinggi Sulut, Perwakilan dari 4 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan para pejabat lelang DJKN Suluttenggomalut, Kanwil DJBC Sulbagtara, mewakili Kejari Palu, UPBU Sultan Baabullah, Pemkab Halmahera Selatan.(Merson)

 

Artikel ini telah dibaca 1,016 kali

Baca Lainnya

Staf Khusus Gubernur Bidang Pendidikan Prof Dr Grevo Gerung : Media JSDS Menjadi Mitra Untuk Majukan Pendidikan Sulut

12 Juni 2025 - 23:22 WIB

Sekretaris Dikbud Manado : Langgar Surat Edaran Penamatan di Hotel Mewah Oleh SMP Negeri 5

12 Juni 2025 - 23:21 WIB

Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Sulut 2025-2044 Masukan Pembangunan Tol Manado -Tomohon dan Jalur Kereta Api

11 Juni 2025 - 06:16 WIB

Priskilla Cindy Wurangian Sampaikan 12 Poin Catatan Fraksi Golkar Terhadap Ranperda RT/RW Sulut 2025-2044

11 Juni 2025 - 05:14 WIB

Gubernur Sulut Yulius Selvanus: Aset Daerah dan Negara Harus Dijaga dan Dirawat

10 Juni 2025 - 23:52 WIB

Gubernur Sulut Yulius Selvanus : RTRW 2025-2044 Penting Sebagai Fondasi Utama Menata Arah Pembangunan Sulut Kedepan

10 Juni 2025 - 23:46 WIB

Trending di Manado