Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Bolmong · 9 Agu 2023 10:48 WITA ·

Kominfo Bolmong Dukung Upaya Kemenkominfo Blokir Situs Judi Online


Kominfo Bolmong Dukung Upaya Kemenkominfo Blokir  Situs Judi Online Perbesar

 SN.COM,BOLMONG-Pemerintah Pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika  RI, telah mengambil langkah tegas dengan memblokir sekaligus melakukan take down situs atau konten judi online.Upaya yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo RI tersebut mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Kominfo Bolmong.Menurut Kepala Dinas Kominfo Bolmong Marief Mokodompit SKom, instruksi Menteri Kominfo RI, Budi Arie Setiadi terkait judi online ini sudah sangat meresahkan.Bahkan, judi online yang akrab dikenal juga dengan istilah slot ini bagaikan mesin penghisap darah rakyat.“Judi slot sangat menghisap darah rakyat. Kasihan rakyat diberi mimpi palsu. Bayangkan satu hari Rp30.000, sebulan Rp900.000, setahun Rp10,8 juta. Jika ada 2,5 juta orang yang main, maka perputarannya mencapai Rp27 triliun per tahun. Itu baru dari satu situs,” kata Marief mengutip penyampaian Menteri Kominfo, Rabu (09/08).Ditambahkan, dengan fakta tersebut, maka dipastikan daya rusak dari judi online ini sangat dahsyat.“Daya rusak judi online sangat meresahkan masyarakat. Kami blokir dan take down,” tambah Marief mengutip penyampaian Menteri Kominfo.Selain itu, Marief mengajak masyarakat untuk segera menghentikan penggunaan judi online dan menjauhi praktik sia-sia tersebut.Pasalnya, berbagai jenis masalah akan muncul dari judi online jika pelakunya sudah masuk pada titik kecanduan.“Kami berharap masyarakat untuk menjauhi aplikasi atau situs-situs judi online tersebut. Situs itu manusia yang buat, dan sudah di-setting algoritmanya oleh pembuat situs. Kami juga mendukung langkah Kementerian Kominfo untuk memerangi aplikasi mau pun situs judi online ini,” tegasnya(*)

 

Artikel ini telah dibaca 807 kali

Baca Lainnya

Wabup Dony Lumenta Ikuti Forum ASWAKADA Kegiatan Berskala Nasional Di Jakarta

27 April 2026 - 23:47 WITA

Pengguna Knalpot Brong Dikejar Hingga ke Lorong-lorong

27 April 2026 - 22:44 WITA

Yusra-Doni Pimpin Forum Diskusi Bersama PT JRBM, Perkuat Sinergi dengan Sektor Swasta

23 April 2026 - 19:16 WITA

Bupati Yusra Terima Kunjungan Kepala BPK Sulut, Komitmen Transparansi Keuangan Daerah

22 April 2026 - 18:53 WITA

Pemkab Bolmong Roling Jabatan 20 Eselon II dan 5 Plt Dilantik, Berikut Nama-namanya

20 April 2026 - 14:49 WITA

Pemkab Bolmong Raih Penghargaan Terbanyak Ajang Rakorda Kemendugbangga Sulawesi Utara

15 April 2026 - 15:08 WITA

Trending di Bolmong