Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bisnis · 28 Jan 2026 09:24 WITA ·

Kolaborasi dengan Komdigi, KAI Services Gelar Sosialisasi Pentingnya Pelindungan Data Pribadi


Kolaborasi dengan Komdigi, KAI Services Gelar Sosialisasi Pentingnya Pelindungan Data Pribadi Perbesar

Untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya keamanan data, KAI Services bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) menyelenggarakan kegiatan Privacy dan Data Security Talks: Pelindungan Data Pribadi sebagai Tanggung Jawab Bersama pada Selasa (27/1) di Kantor Pusat KAI Services, Stasiun Mangga Besar, Jakarta.

Dalam sosialisasi ini, Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Komdigi, Teguh Arifiyadi, mengatakan, Undang-undang Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Prbadi (PDP) dibutuhkan karena bisa menjadi payung hukum yang lebih komperhensif serta menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap organisasi yang mengelola data pribadi. Selain itu, UU Pelindungan Data Pribadi juga merupakan bentuk reformasi praktik pemrosesan data pribadi.

Teguh juga mengingatkan sebagai masyarakat kita harus memiliki mindset baru perlindungan data pribadi bahwa pengumpulan data pribadi secara terbatas dan spesifik sah secara hukum dan transparan. Selain itu, pemrosesan data pribadi dilakukan sesuai dengan tujuan serta pemrosesan data pribadi menjamin hak-hak subjek data pribadi.

“Data pribadi itu bukan asset tapi merupakan amanah dan data pribadi itu tidak dapat dimiliki oleh orang ataupun badan hukum. Dan pengumpulan data pribadi secara terbatas dan spesifik sah secara hukum dan harus transparan.” ujar Teguh.

Para pekerja KAI Services sangat antusias mengikuti kegiatan sosialisasi pelindungan data pribadi ini. Dalam sesi tanya jawab, banyak pertanyaan yang diajukan seputar pelindungan data pribadi yang berkaitan dengan pekerjaan maupun kehidupan sehari-hari.

Menurut Manager Corporate Communication KAI Services, Nyoman Suardhita, Dari sosialisasi ini diharapkan timbul kesadaran diri pada para pekerja KAI Services untuk lebih berhati-hati dalam memperlakukan data pribadi miliknya maupun milik konsumen.

“Kami sangat apresiasi kepada Komdigi karena sudah memberikan pengetahuan dan wawasan pentingnya pelindungan data pribadi untuk para pekerja KAI Services agar tidak ada lagi penyalahgunaan data pribadi yang dapat merugikan pelanggan kami.” ujar Nyoman dalam keterangan resminya pada Selasa (27/1).

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Artikel ini telah dibaca 1,027 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gedung Baru Kedutaan Besar India di Jakarta Akan Mulai Beroperasi September, Tandai Babak Baru Hubungan Bilateral

16 Agustus 2026 - 20:35 WITA

Kedutaan Besar India Rayakan Hari Kemerdekaan India ke-80 di Jakarta dengan Pengibaran Bendera, Pertunjukan Budaya, dan Momentum Baru Hubungan Bilateral

16 Agustus 2026 - 20:16 WITA

Dukung Kawasan Hijau, Pelindo Tanam 600 Pohon di Coastal Area Karimun

16 Agustus 2026 - 19:41 WITA

Perkuat Sektor E-KYC, Api.co.id Rilis API Dukcapil Check dan NPWP Check

16 Agustus 2026 - 15:32 WITA

Dukung Pertamina Patra Niaga, Elnusa Petrofin Percepat Distribusi Energi Pascabencana Gempa Nusa Tenggara Timur

16 Agustus 2026 - 15:25 WITA

AI Ubah Lanskap Pemasaran Digital Indonesia, Tigo AI Tawarkan Model Terintegrasi untuk Brand hingga UMKM

16 Agustus 2026 - 14:16 WITA

Trending di Bisnis