Reporter : Dance Henukh
Rote Ndao.Sulutnews.com – BRI Cabang Kupang menegaskan bahwa Perseroan senantiasa menjalankan seluruh kegiatan usaha perbankan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudential banking) serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Terkait dengan informasi yang beredar mengenai dugaan korupsi KUR pada BRI Unit Rote, dapat kami sampaikan bahwa penyaluran KUR dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
BRI tidak mentoleransi (zero tolerance) segala bentuk fraud di lingkungan Unit Kerja dan akan menindak tegas oknum-oknum yang terbukti melakukan fraud.
Sebagai institusi perbankan milik negara, BRI berkomitmen untuk terus menjaga integritas, transparansi, akuntabilitas dan Good Corporate Governance dalam setiap aspek bisnis dan operasional, serta memastikan perlindungan terhadap nasabah tetap menjadi prioritas utama.
Terry SM. Tambun
Pemimpin Cabang BRI Kupang







