Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Internasional · 2 Mei 2026 12:42 WITA ·

Ada Beberapa Oknum BRI Rote Meraup Untung KUR: Praktik Korupsi Terselubung


Ada Beberapa Oknum BRI Rote Meraup Untung KUR: Praktik Korupsi Terselubung Perbesar

Reporter: Dance Henukh

Rote Ndao.Sulutnews.com – Program KUR yang bertujuan memberdayakan UMKM justru disalahgunakan oleh oknum di BRI Cabang Rote Ndao. Ini bukan sekadar kesalahan administrasi, melainkan korupsi terselubung yang merugikan negara dan masyarakat.

Modus yang digunakan terstruktur: banyak penerima tercatat resmi padahal tidak memiliki usaha, bahkan ada yang menyangkal mengajukan atau menerima dana. Dokumen pendukung pun diragukan, dengan foto usaha yang diduga hasil editan atau diambil dari internet.

Verifikasi lapangan yang diwajibkan diabaikan, hanya dijalankan formalitas atau bahkan tidak dilakukan sama sekali. Sejumlah petugas sengaja mengesampingkan prinsip kehati-hatian perbankan demi mempercepat pencairan dana.

Akibatnya, dana tidak sampai ke pihak berhak. Sebagian besar dipindahkan ke rekening oknum atau pihak ketiga, sedangkan penerima resmi hanya menerima sedikit bahkan tidak sama sekali. Pola transfer yang teratur membuktikan praktik ini disusun secara sistematis.

Indikasi kuat menunjukkan oknum pegawai hingga pejabat terlibat aktif, mulai dari membuat dokumen palsu, menyetujui kredit tanpa syarat, hingga membagi hasil keuntungan.

Hingga berita diturunkan, pihak bank belum memberikan tanggapan. Kepala BRI Cabang Rote Ndao, Hila Sikone, yang dikonfirmasi 2 Mei 2026 melalui WhatsApp pribadi, belum menyampaikan penjelasan apapun.

Praktik ini jelas merampas hak masyarakat yang membutuhkan bantuan. Oleh karena itu, penanganan tegas mutlak diperlukan untuk menindak pelaku dan memulihkan kepercayaan publik.

Artikel ini telah dibaca 1,553 kali

Baca Lainnya

DPRD Rote Ndao Komisi II Respon Cepat: Panggil Pimpinan RSUD Ba’a ke RDP Besok, Usut Tuntas Kematian Agustinus Mau

13 Juli 2026 - 12:16 WITA

Nyawa Dihargai Lebih Murah dari Biaya Ambulans: RSUD Ba’a Halangi Rujukan, Agustinus Mau Mati Sia‑sia

13 Juli 2026 - 08:33 WITA

Forum Tanah Air Menyikapi Perseteruan Institusi Kejaksaan Dan Kepolisian

11 Juli 2026 - 21:13 WITA

KEPASTIAN HUKUM ATAS TANAH 170,55 HEKTAR DENGAN SURAT PERNYATAAN BERSAMA UNTUK TUTUP SENGKETA PULUHAN TAHUN

9 Juli 2026 - 21:40 WITA

ATURAN BARU 2026 TEGAS SEKALI!PENGENALAN SISWA BARU OSPEK ANEH‑ANEH DILARANG TOTAL, SANKSI BERAT SAMPAI DICOPOT JABATAN

8 Juli 2026 - 08:31 WITA

MPLS TAHUN AJARAN 2026/2027 DIBUKA: BUPATI & WAKIL BUPATI ROTE NDAO KUKUHKAN “MPLS RAMAH”, TANPA OSPEK ANEH‑ANEH DAN TANPA KEKERASAN

8 Juli 2026 - 08:24 WITA

Trending di News