Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Internasional · 2 Mei 2026 12:42 WITA ·

Ada Beberapa Oknum BRI Rote Meraup Untung KUR: Praktik Korupsi Terselubung


Ada Beberapa Oknum BRI Rote Meraup Untung KUR: Praktik Korupsi Terselubung Perbesar

Reporter: Dance Henukh

Rote Ndao.Sulutnews.com – Program KUR yang bertujuan memberdayakan UMKM justru disalahgunakan oleh oknum di BRI Cabang Rote Ndao. Ini bukan sekadar kesalahan administrasi, melainkan korupsi terselubung yang merugikan negara dan masyarakat.

Modus yang digunakan terstruktur: banyak penerima tercatat resmi padahal tidak memiliki usaha, bahkan ada yang menyangkal mengajukan atau menerima dana. Dokumen pendukung pun diragukan, dengan foto usaha yang diduga hasil editan atau diambil dari internet.

Verifikasi lapangan yang diwajibkan diabaikan, hanya dijalankan formalitas atau bahkan tidak dilakukan sama sekali. Sejumlah petugas sengaja mengesampingkan prinsip kehati-hatian perbankan demi mempercepat pencairan dana.

Akibatnya, dana tidak sampai ke pihak berhak. Sebagian besar dipindahkan ke rekening oknum atau pihak ketiga, sedangkan penerima resmi hanya menerima sedikit bahkan tidak sama sekali. Pola transfer yang teratur membuktikan praktik ini disusun secara sistematis.

Indikasi kuat menunjukkan oknum pegawai hingga pejabat terlibat aktif, mulai dari membuat dokumen palsu, menyetujui kredit tanpa syarat, hingga membagi hasil keuntungan.

Hingga berita diturunkan, pihak bank belum memberikan tanggapan. Kepala BRI Cabang Rote Ndao, Hila Sikone, yang dikonfirmasi 2 Mei 2026 melalui WhatsApp pribadi, belum menyampaikan penjelasan apapun.

Praktik ini jelas merampas hak masyarakat yang membutuhkan bantuan. Oleh karena itu, penanganan tegas mutlak diperlukan untuk menindak pelaku dan memulihkan kepercayaan publik.

Artikel ini telah dibaca 1,549 kali

Baca Lainnya

Kalvari Pineleng Bermazmur Interdenominasi Gereja Siap Digelar

13 Mei 2026 - 13:07 WITA

Tiga Figur, Tiga Pendekatan, Siapa Paling Siap Memimpin PB GABSI 2026–2030 ?

12 Mei 2026 - 12:51 WITA

Besok Pengurus PWI Sulut Dilantik, Gubernur dan Kapolda Berikan Dukungan

12 Mei 2026 - 10:00 WITA

Usman Husin: Melukis Sejarah Peningkatan Produktivitas Padi di Rote Ndao

11 Mei 2026 - 19:50 WITA

Hari Pertama Ujian Semester SD Negeri Nduadi: Semangat Mandiri dan Harmoni Melampaui Jarak

11 Mei 2026 - 13:15 WITA

BRI Peduli Kesehatan Serahkan Bantuan TJSL 1 Unit Ambulans kepada Polda NTT Dukung Layanan Masyarakat

11 Mei 2026 - 10:59 WITA

Trending di Internasional