Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

NTT · 4 Okt 2024 05:34 WITA ·

Ketua MUI Rote Ndao Ahmad Kiah Klarifikasi Soal Nama Terdaftar di KPU Menjadi Jurkam Paket Calon Bupati


Ketua MUI Rote Ndao Ahmad Kiah Klarifikasi Soal Nama Terdaftar di KPU Menjadi Jurkam Paket Calon Bupati Perbesar

Rote Ndao, Sulutnews.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Rote Ndao, Ahmad Kiah, memberikan klarifikasi terkait namanya yang tercantum dalam laman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rote Ndao. Dalam pernyataannya pada Kamis, 3 Oktober 2024, Ahmad Kiah mengonfirmasi adanya kesalahan tersebut dan menjelaskan bahwa ia telah mengambil langkah untuk memperbaikinya.

“Saya sudah melakukan klarifikasi dengan pihak KPU dan sekretariat Paket sejak tanggal 1 Oktober kemarin, dan nama saya sudah ditarik dari daftar,” ungkap Ahmad Kiah.

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam kegiatan politik, apalagi memberikan persetujuan atau mandat terkait pencalonan Bupati dan wakil Bupati.

Lebih lanjut, Ahmad Kiah meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi dan berharap hubungan baik dengan masyarakat tetap terjaga. “Saya sama sekali tidak tahu-menahu soal pencantuman nama saya, dan saya tidak pernah memberikan KTP atau menghadiri pertemuan yang berkaitan dengan hal politik ini,” tegasnya.

Ahmad Kiah juga menyoroti pentingnya etika dan aturan, khususnya bagi Ketua MUI yang dilarang terlibat dalam politik praktis. “Saya memahami betul aturan ini dan tidak pernah berorganisasi politik atau menerima mandat dari pihak manapun.”

Walaupun namanya masuk dalam daftar KPU, ia menegaskan bahwa semua proses klarifikasi sudah selesai, baik di KPU maupun di sekretariat paket. “Saya tidak pernah memberikan KTP saya kepada pihak KPU, dan tidak ada kandidat yang meminta saya untuk terlibat dalam tim kampanye mereka,” katanya lagi.

Menutup klarifikasinya, Ahmad Kiah menegaskan bahwa ia tidak pernah menolak permintaan menjadi juru kampanye karena tidak pernah ada permintaan seperti itu. “Saya tidak pernah menerima mandat dari siapapun, dan nama saya sekarang sudah

dihapus dari daftar.”

Ahmad Kiah berharap dengan klarifikasi ini, masyarakat Kabupaten Rote Ndao dapat memahami situasi yang sebenarnya dan menjaga keharmonisan hubungan serta integritas bersama.

Reporter : Dance henukh

Artikel ini telah dibaca 1,192 kali

Baca Lainnya

Selamat Hari Raya Nyepi dari Julie Sutrisno Laiskodat, B.B.A

19 Maret 2026 - 20:10 WITA

Anggota DPR RI Julie Sutrisno Laiskodat Melakukan Penyerahan Bantuan Sembako Kepada Umat Muslim Di Kabupaten Sika

19 Maret 2026 - 19:58 WITA

Penipuan Data; Kepala Dinas dan Staf Dinas Sosial Rote Ndao Diduga Sementara Mena Ganti Nama Penerima PKH dan Sembako dengan Keluarga Staf Sendiri

18 Maret 2026 - 08:30 WITA

Penipuan Uang dengan Modus Menggadekan Motor, Fanus Koanak Mengaku Sudah Menjualnya Akibat Kalah Judi

17 Maret 2026 - 03:15 WITA

Menjelang Libur Idulfitri, Paket MBG Misterius Muncul di Rote Ndao: Hari Ini Tersalurkan Diam-diam, Kelurahan Metina Bisu

16 Maret 2026 - 11:14 WITA

Usman Husin: Pembatasan Pukul Rata di Labuan Bajo Dinilai Tidak Adaptif dan Berisiko

11 Maret 2026 - 05:29 WITA

Trending di News