SN.COM-Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag ST, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), di Desa Poyowa Besar Satu, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Senin (20/3/2023).
Kegiatan Sosper kali ini yaitu Perda nomor 9 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.Kegiatan ini, selain dihadiri pemerintah dan masyarakat Desa Poyowa Besar Satu serta Poyowa Besar Dua, juga diikuti beberapa tokoh masyarakat di Kecamatan Kotamobagu Selatan.
Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag mengatakan, kegiatan Sosper kali ini bertujuan untuk memberikan informasi sekaligus manfaat prodak hukum yang telah ditetapkan wakil rakyat di DPRD Kota Kotamobagu.“Sosialisasi Perda nomor 9 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, sangat penting agar bisa diketahui masyarakat banyak,” terang Meiddy.
Lanjut Meiddy mengucapkan, terima kasih kepada warga dan pemerintah Desa Poyowa Besar bersatu yang sudah hadir dalam kegiatan Sosper.“Tentu kita berharap, Sosper kali ini bisa tersampaikan kepada masyarakat luas,” ujar Makalalag. (adv)