Rote Ndao,Sulutnews.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Rote Ndao, Arkhimes Molle, SH, MA, mengkritik keras Pemerintah Kabupaten dan DPRD Rote Ndao atas dugaan pengabaian terhadap tugas penting monitoring dan evaluasi (Monev) pelaksanaan APBD dan kegiatan pembangunan tahun anggaran 2025. Kritik ini disampaikan di tengah sorotan terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
Menurut Arkhimes Molle, pengawasan eksternal oleh DPRD dan pengawasan internal oleh pemerintah daerah beserta jajarannya sangat krusial dalam pelaksanaan APBD. Monev, sebagai proses penilaian sistematis untuk memastikan program berjalan sesuai rencana, mengidentifikasi masalah, serta menilai efektivitas dan dampak, seharusnya menjadi prioritas.
“Pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Rote Ndao terkesan mengabaikan hal ini, padahal pelaksanaan APBD dan kegiatan pembangunan tahun anggaran 2025 tinggal beberapa bulan lagi,” ujar Arkhimes Molle kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).
Arkhimes menjelaskan, program dan proyek pemerintah, seperti pembangunan infrastruktur dan kebijakan publik, memerlukan Monev untuk menilai kesesuaian dengan standar dan anggaran yang ditetapkan. Pengawasan ini penting untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan program, mengidentifikasi kendala, serta menilai efisiensi penggunaan sumber daya, efektivitas hasil program, dan dampaknya secara keseluruhan.
Mantan Ketua DPC Partai Gerindra Kab. Rote Ndao ini menambahkan, tahun anggaran 2025 efektifnya tinggal dua bulan, dan perubahan APBD 2025 baru saja dilakukan, namun belum ada Monev yang dilaksanakan. Idealnya, Monev dilakukan dua sampai tiga kali dalam setahun anggaran.
“Kondisi ini hampir dipastikan akan menyebabkan keterlambatan kegiatan pada sejumlah kegiatan fisik. Selain itu, bisa saja terjadi pelanggaran terhadap sejumlah prosedur dalam pelaksanaan tender kegiatan pada berbagai dinas teknis karena lambannya proses dan kurangnya pengawasan,” tegasnya.
Arkhimes menekankan bahwa masyarakat Rote Ndao semakin menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program dan pertanggungjawaban kinerja. Pemerintah daerah dan DPRD sebagai wakil rakyat dituntut memberikan dasar yang jelas untuk membuat keputusan dan melakukan perbaikan program yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Hal ini baru dapat dijawab sesuai kebutuhan masyarakat kalau setiap kegiatan dan program yang dibiayai dari APBD diikuti dengan Monev oleh Pemerintah dan Dewan secara baik dan maksimal,” katanya.
Monev penting untuk menilai hasil, mutu, kesesuaian dengan kebutuhan, dan dampak program yang telah dilaksanakan. Tujuannya adalah untuk upaya perbaikan program di masa depan. Pemerintah harus memastikan program berjalan sesuai rencana dan mencapai tujuannya secara efektif dan berdampak positif.
“DPRD harus memastikan hasil pembangunan dan asas manfaat kegiatan yang dibiayai dari APBD sesuai dengan harapan masyarakat. Hasil Monev oleh Dewan harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat secara transparan. Kalau mereka tidak lakukan Monev, bagaimana apa yang dipertanggungjawabkan sebagai fungsi pengawasan?” tanya Arkhimes.(*/Merson)







