Manado, Sulutnews.com – Kepsek SMA Negeri 7 Manado Willem Rawung SS. M.Pd membanta disekolahnya ada pungutan liar (Pungli) yang diambil dari siswa. Menurut Kepsek yang diberikan siswa itu sumbangan sukarela tanpa paksaan atau
Dana peran masyarakat yang tidak wajib tidak terikat dan tidak ada unsur paksanaan.
Kepada Sulutnews.com Kamis (27/7) Kepsek Willem Rawung Mengatakan dasar hukum Permen Dikbud No 75 Tahun 2016 dan Pergub No 20 Tahun 2021 tentang Komite Sekolah mengenai dana peran masyarakat yang tidak wajib, bersifat sukarela dan tidak terikat dan unsur paksaan” Jadi siswa memberikan secara sukarela bukan paksaan” kata Rawung didampingi sejumlah Wakil Kepsek.
Kepsek dimintai konfirmasi berkaitan adanya isu yang berkembang ada Pungli disekolahnya. Menurut Kepsek saat ini proses belajar sudah berjalan baik sekitar 500 lebih siswa baru. Semua berjalan baik baik saja.” Jadi tidak benar ada Pungli. Yang ada hanya sumbangan sukarela bukan paksaan” katanya.
Prestasi
Dalam bagian lain Kepsek menambahkan saat ini sekolahnya banyak yang ikut lomba didalam dan luar negeri. Dan itu butuh biaya. Dari sejumlah siswa yang ikut banyak yang berhasil menjadi juara. Seperti yang ikut lomba di Macao dan Hongkong . Prestasi yang diraih itu karena SMA Negeri 7 terus mendorong tingkatkan kualitas baik bidang mata pelajaran juga bidang orang raga dan minat bakat.” Saya optimis akan terus berprestasi Siswa di SMA Negeri 7 Manado kedepan” kata Kepsek Willem Rawung yang juga Kandidat Doktor di Universitas Negeri Manado. (fanny)





