Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

NTT · 29 Mei 2024 23:06 WITA ·

Kepala Kejaksaan Negeri Rote Ndao Bantah Tuduhan Pulbaket Dana Reses DPRD Kabupaten Rote Ndao


Foto : https://kejari-rotendao.kejaksaan.go.id/ Perbesar

Foto : https://kejari-rotendao.kejaksaan.go.id/

Rote Ndao,Sulutnews.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rote Ndao, Budi Narsanto, mengklarifikasi informasi yang beredar di media terkait dugaan penyelidikan anggaran reses 25 anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao tahun 2021.

Dalam pertemuan yang digelar di Ruang Lobi Kejaksaan Negeri Rote Ndao pada Rabu (29/5), Budi Narsanto menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.

Budi Narsanto, yang didampingi oleh Kasi PB3R, menyatakan bahwa pihaknya beserta rekan-rekan jaksa di seluruh Nusa Tenggara Timur (NTT) memang menerima himbauan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT untuk mencari informasi terkait pengelolaan anggaran di semua lembaga DPRD di NTT.

“Itu hanya himbauan untuk mencari informasi saja, bukan untuk mengadakan penyelidikan khusus terhadap DPRD Kabupaten Rote Ndao,” jelasnya.

Menanggapi isu yang menyebutkan bahwa Kejaksaan Negeri Rote Ndao melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terhadap anggaran reses 25 anggota DPRD tahun 2021, Budi Narsanto menampiknya dengan tegas. “Itu tidak benar, kalau memang benar, tidak mungkin kami publikasikan ke media. Kalau benar, pasti Kejaksaan diam-diam saja mencari informasi,” ujarnya sambil tersenyum.

Budi Narsanto juga menambahkan bahwa tidak ada surat tugas atau surat perintah penyidikan (Sprindik) yang dikeluarkan untuk menugaskan staf melakukan pulbaket khusus anggaran reses tersebut. “Kalau memang benar, ngapain diumumkan ke media,” kata Budi Narsanto.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,627 kali

Baca Lainnya

Masyarakat Desa Maurisu Adukan Dugaan Penyelewengan Dana Desa ke Bupati TTU

7 Maret 2026 - 06:36 WITA

ESTHON FOENAY BUKA SUARA ISU 9.000 PPPK NTT DIRUMAHKAN? JANGAN MAIN-MAIN DENGAN NASIB RAKYAT

5 Maret 2026 - 13:02 WITA

Bupati Paulus Henuk Tutup Mata Dengan PPPK DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu per 2 Maret 2026

25 Februari 2026 - 16:49 WITA

KSOP Kupang Membantah Tuduhan Korupsi, Sebut Penetapan Tender TA 2026 Dilakukan di Luar Kewenangan

18 Februari 2026 - 10:17 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 10:09 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 09:41 WITA

Trending di Music