Rote Ndao, Sulutnews.com – Upaya pencegahan peredaran daging babi tidak layak konsumsi terus dilakukan di Kabupaten Rote Ndao. Sabtu pagi (21/6/2025), Hermanus Haning, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Rote Ndao, memimpin langsung operasi pengawasan di Pasar Busalangga, Kecamatan Rote Barat Laut. Operasi yang dimulai pukul 05.30 WITA ini melibatkan seluruh tim Dinas Peternakan.
Sasaran utama operasi adalah daging babi yang berasal dari hewan sakit, yang berpotensi membahayakan kesehatan konsumen. Bapak Hermanus Haning memberikan himbauan tegas kepada masyarakat Rote Ndao agar tidak menjual, mengonsumsi, atau bahkan mengedarkan daging dari babi yang sakit.
“Saya tegaskan kepada seluruh masyarakat Rote Ndao, dilarang keras menjual daging babi yang berasal dari hewan sakit untuk dikonsumsi,” tegasnya.
Langkah tegas ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat. Operasi rutin tersebut diharapkan dapat mencegah peredaran daging tidak layak konsumsi dan menjamin keamanan pangan di wilayah tersebut. Komitmen Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dalam melindungi kesehatan warganya terlihat jelas melalui operasi ini, dan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala.
Reporter : Dance Henukh






