Kendari, SulutNews.com – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) menyampaikan Bantuan untuk Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa yang terdampak banjir di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) , Selasa (26/03/2024).
Bantuan tersebut disalurkan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham RI, Komjen Pol (P) Dr. (H,C) Andap Budhi Revianto, S.IK., MH yang juga menjabat sebagai Pj. Gubernur Sultra serta didampingi jajaran Kemenkumham RI, Kakanwil Kemenkumham Sultra, Sekda Sultra, Pj Wali Kota Kendari, dan Lainnya.
Andap menyampaikan Terima Kasih kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Yasonna Laoly serta jajarannya atas empati dan kontribusi yang diberikan kepada Masyarakat terdampak Banjir yang terjadi beberapa waktu lalu di Kota Kendari.
“Tadi kita distribusi ke Tiga Kelurahan yaitu Kampung Salo, Sodoha dan Sanua berupa Makanan dan Uang Tunai. Semoga ini bermanfaat bagi Saudara-saudara kami yang tertimpa musibah,” ungkap Andap.
Adapun total Bantuan yang disalurkan tersebut yaitu Rp196,7 Juta terdiri dari Kelurahan Kampung Salo sebesar Rp95,2 Juta, Kelurahan Sanua Rp58,8 Juta, dan Kelurahan Sodoha sebesar Rp42,7 Juta.
Kata Andap, berdasarkan Hasil Pendataan bahwa total Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa yang terdampak Banjir di Tiga (3) Kelurahan tersebut yaitu sebanyak 280 Keluarga. Uang Bantuan telah disalurkan kepada Masing-masing Lurah untuk disalurkan pada Masyarakatnya itu.
“Masing-masing Orang menerima Rp500 Ribu per Orang ditambah dengan Sembako,” tambah Andap.
Semoga Bantuan tersebut dapat membantu dan sedikit meringankan beban Masyarakat. Ia juga berharap agar Wilayah Sultra bisa terhindar dari Bencana Hidrometeorologi akibat Intensitas Hujan yang tinggi. (*/Muh.Irwansyah)