Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Jakarta · 8 Des 2023 05:49 WITA ·

Kemendagri Dorong Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah berbasis SIPD


Kemendagri Dorong Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah berbasis SIPD Perbesar

Jakarta,Sulutnews.com – Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah mengadakan pertemuan dalam mengawal Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah berbasis SIPD di Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, pada hari Kamis (07/12/2023).

Plh. Direktur Perencanaan Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Kemendagri, Suprayitno, menyampaikan bahwa fasilitasi yang diberikan oleh Ditjen Bina Bangda terkait penyusunan RPJPD di dalam SIPD sudah disempurnakan untuk Pemerintah Daerah.

Pertemuan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan pandangan dalam meningkatkan kapasitas ASN Ditjen Bina Pembangunan Daerah terkait pengawalan terhadap penyusunan dokumen perencanaan daerah, dalam SIPD.

“Secara teknis hirarki serta keterkaitan antar dokrenda (RPJPD, RPJMD dan RKPD), menjabarkan teori umum serta kerangka logis mengenai perencanaan pembangunan daerah dan kondisi Ditjen Bina Bangda terkait kesiapan dan pemahaman untuk memfasilitasi penyusunan RPJPD sesuai dengan PEDUM yang sudah disusun beserta menjelaskan latar belakang PEDUM RPJPD 2025-2045, tahapan maupun sistematika penyusunan RPJPD 2025-2045” ujarnya.

Suprayitno juga menjelaskan bahwa, ranah otonomi daerah beserta upaya kontribusi daerah ke nasional, alur penyusunan dokrenda dan dasar hukum SIPD dalam digitalisasi sistem pemerintahan daerah.

“Mengenai SIPD-RI terkait penggunaan, tampilan serta isi informasi pembangunan daerah yang didukung oleh indikator makro informasi pembangunan daerah yang bisa dijadikan sebagai acuan untuk penyusunan pembangunan daerah.” ujarnya.

Suprayitno mengharapkan agar pertemuan ini dapat menimbulkan rasa kepedulian bahwa penyusunan RPJPD sesuai PEDUM yang sudah disusun dalam SIPD-RI merupakan marwah dari Ditjen Bina Bangda sebagai fasilitator dan pembina umum daerah dengan memahami proses serta cara kerja penyusunan RPJPD berbasis SIPD-RI sebagai bentuk upaya penyempurnaan perencanaan pembangunan daerah yang bisa lebih efisien dan lebih baik.

Sebagai informasi, pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan komponen Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 1,404 kali

Baca Lainnya

Kepala Kantor Staf Presiden Jenderal Dudung Abdurachman Pastikan Hadiri Puncak TIFF 2026

22 Juli 2026 - 23:22 WITA

KADIN Pusat Jadikan Tomohon Mitra Strategis, TIFF 2026 Dibuka sebagai Pintu Masuk Investasi Beragam Sektor

16 Juli 2026 - 22:10 WITA

Kementerian Ekraf Siap Kembangkan TIFF Menjadi Ekosistem Industri Kreatif di Tomohon

15 Juli 2026 - 21:43 WITA

5 Produk Men’s Biore Wajib Punya untuk Perawatan Wajah Pria

14 Juli 2026 - 19:58 WITA

Menaker akan Hadiri Forum BRICS, Bahas Jaminan Sosial hingga Pengembangan Keterampilan Kerja

14 Juli 2026 - 17:40 WITA

Tuduhan Adanya Jalur Langit di MTSN 1 Pamulang Hanya Tuduhan Liar Tidak Berdasar

6 Juli 2026 - 07:52 WITA

Trending di Jakarta