Lebak,Sulutnews.com – Ketua Pengurus Korpri Kabupaten Lebak, Budi Santoso,AP.M.Si mengatakan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) 53 Korpri Indonesia.
” Besok, puncak HUT Korpri. Tak terasa usia Korpri sudah 53 Tahun, sejak 29 November 1971 – 29 November 2024,” Kata Budi Santoso, Kamis 28 November 2024.
Korpri harus solid dan mengabdi dan melayani masyarakat. Korpri yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971, harus mendukung keutuhan NKRI dan tegak lurus terhadap bangsa dan negara.
Sehingga, lanjutnya, tujuan dan fungsi Korpri sesuai Pasal 62 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dapat terwujud.
Dikatakannya, harus menjaga, memelihara serta mengembangkan jiwa korsa dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa.
Menurutnya, Korpri sebagai wadah perekat dan pemersatu bangsa mengajak seluruh jajaran kepengurusan Korpri Unit dan pegawai baik ASN maupun Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak.
Untuk memperingati HUT tersebut dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
– Pengurus KORPRI Unit agar membuat spanduk sesuai tema dan dipasang di depan kantor atau
di tempat strategis, serta memasang logo HUT Korpri di group-group media sosial.
Pemasangan spanduk dilaksanakan sejak tanggal 1 November 2024, sebagai bulan Korpri (Desain Spanduk dapat diunduh pada tautans, baly KORPRIFENT 2004
– Rangkaian kegiatan HUT ke-53 KORPRI Tahun 2024 yang akan dilaksanakan Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Lebak antara lain:
a. Upacara bendera
b. Ziarah Taman Makam Pahlawan:
c. Seminar/Webinar KORPRI;
d. Bakti Sosial;
e. Olahraga dan Pertandingan;
f. Duta KORPRI tahun 2024-2025.
– Pengurus KORPRI Unit agar mengikuti seluruh rangkaian kegiatan HUT Ke-53 KORPRI.(Abdul)