Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Bitung · 24 Jul 2024 09:11 WITA ·

Kejari Bitung Gelar Pemusnahan Barang Bukti Inkracht


Kejari Bitung Gelar Pemusnahan Barang Bukti Inkracht Perbesar

Bitung, Sulutnews.com –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung menggelar pemusnahan barang bukti (babuk) sejumlah kasus tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht), Selasa (23/7/2024) di halaman kantor Kejari Bitung.

Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Dr. Yadyn S.H., M.H. mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti adalah bagian dari prosedur yang mesti ditempuh.

“Babuk yang dimusnahkan dari 55 perkara yang sudah kita tangani dan berkeputusan hukum tetap,” ucapnya.

Kajari Yadyn yang didampingi Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Merry C. Rondonuwu S.H. menyebutkan bahwa barang bukti dari 55 perkara yang dimusnahkan yakni

5 paket Ganja, 12 paket Sabu, obat berbahaya jenis Trihexypenidhyl sebanyak 18. 568 butir dan 4.200 butir Ifarsyl.

“Selain itu, ada senjata tajam sebanyak 55 buah, 2 telepon seluler, 1 unit motor tempel 15 PK merk Yamaha dan jenis benda lainnya,” ungkapnya.

Adapun pemusnahan barang bukti obat keras dengan cara diblender, barang bukti sajam dimusnahkan dengan dipotong-potong dengan menggunakan mesin pemotong besi, sementara ganja, sabu serta benda lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kegiatan tersebut, juga dihadiri Sekretaris Daerah Kota Bitung Rudy Theno mewakil Wali Kota Bitung, Panmud Pidana PN. Bitung Syaepudin Samalam mewakili Ketua PN. Bitung, Kepala Lapas Klas IIB Bitung Syukron Hamdani, Kasat Reskrim Iptu Gede Indra Asti mewakili Kapolres Bitung, Perwakilan PSDKP Bitung, Perwakilan Guskamla Komando Armada II Bitung, perwakilan Bea Cukai Bitung, para kasi, kasubag serta pegawai dan honorer pada Kejaksaan Negeri Bitung.

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 1,020 kali

Baca Lainnya

Warga Gereja Advent di Pulau Lembeh Senang Inovasi ‘YSK-V’ Yang Disajikan Rawung

27 Juni 2026 - 21:01 WITA

Empat WNA Filipina Diamankan Imigrasi Bitung, Tiga Jadi Tersangka

26 Juni 2026 - 16:25 WITA

WNA Filipina

Webinar PETA Hukum Bahas Optimalisasi Posbankum Desa, Paralegal Harapkan Penguatan Legalitas

25 Juni 2026 - 18:43 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tebar Semangat Kebersamaan Laksanakan Kegiatan Pertamina Berkah di Bitung

24 Juni 2026 - 18:42 WITA

Hengky Honandar  Hadir pada Puncak PENAS KTNA XVII yang Dihadiri Presiden Prabowo

24 Juni 2026 - 16:03 WITA

Posbankum jadi Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat Bitung

23 Juni 2026 - 14:30 WITA

Posbankum Bitung
Trending di Bitung