Curup,Sulutnews.com – Lapas Klas II A Curup laksanakan Bimbingan kerohanian dan memfasilitasi pelaksanaan ibadah terhadap WBP yang beragama Kristen dan juga diikuti oleh Petugas Lapas, Sabtu, 2 November 2024.
Hal itu dilaksanakan dalam upaya untuk pemenuhan hak beragama bagi WBP dan Pembinaan Kesadaran Keagamaan yang berdasarkan Peraturan Pemerintah No.99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk lebih mendekatkan diri kepada tuhan serta meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan WBP terhadap tuhan yang maha esa. Kegiatan berjalan dengan baik, aman dan tertib.(Dinaro)