Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bitung · 16 Nov 2023 01:36 WITA ·

Kebijakan Humas dan Pengelolaan Informasi, Jadi Bagian Materi Pelatihan 


Kebijakan Humas dan Pengelolaan Informasi, Jadi Bagian Materi Pelatihan  Perbesar

Bitung, Sulutnews.com –  Tujuan dibentuknya humas adalah membangun citra positif Kementerian Hukum dan HAM melalui publikasi informasi.

Komjen Pol. (P) Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H. sering menyerukan ” Humas tidak memenangkan pertempuran tetapi tanpa humas pertempuran tidak akan dimenangkan”.

Melalui Pelatihan Teknik dan Strategi Membangun Publikasi Pelayanan Angkatan II yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Zakaria, Subkoordinator Hubungan Pers dan Media Masa, Biro Humas, Hukum dan Kerjasama mengajak 40 peserta pelatihan untuk memahami kebijakan humas dan pengelolaan informasi yang didasarkan atas UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Manajemen Pemberitaan, Manajemen Advertorial dan Manajemen Pemantauan Media Sosial menjadi strategi Kementerian Hukum dan HAM dalam menyampaikan kinerjanya kepada masyarakat.

“Untuk itu mulai dari Unit Utama hingga Unit Pelaksana Teknis Kementerian Hukum dan HAM wajib menyampaikan informasi secara cepat, efektif , tepat, dan mudah dipahami sebagai perwujudan pemerintahan yang demokratis, transparan, akuntabel dan mendukung partisipasi masyarakat.” Katanya. Senin(13/11/23)

Menutup materi pelatihan pada sore hari ini, Zakaria membahas mengenai upaya Kementerian Hukum dan HAM dalam pengoptimalan keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan pelayanan publik dimana pada tahun 2022, Kemenkumham mendapatkan predikat “Cukup Informatif” dan berada di peringkat ke 2.
(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 514 kali

Baca Lainnya

Ketua TP PKK Bitung Kunjungi Panti Asuhan Ummul Mukminin

10 Maret 2026 - 15:57 WITA

Tak Hanya Kerajinan, Dekranasda Bitung Aktif dalam Kegiatan Sosial Ramadhan 

9 Maret 2026 - 22:20 WITA

Konflik Berawal dari Media Sosial, 20 Orang Diamankan Polres Bitung 

9 Maret 2026 - 21:32 WITA

Disambut Dandim, Kedatangan Pasukan Baru Perkuat Teritorial Kodim 1310/Bitung

9 Maret 2026 - 18:08 WITA

Koordinasi Stakeholder Perkuat Kesiapan Infrastruktur Pelabuhan Bitung Jelang Lebaran 2026

8 Maret 2026 - 21:38 WITA

Ustad Fardhan Ingatkan Pentingnya Ilmu untuk Hindari Pertikaian

7 Maret 2026 - 20:22 WITA

Trending di Bitung