Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bengkulu Selatan · 5 Nov 2024 22:20 WITA ·

Kasus Perselingkuhan Mantan Ketua BPD Desa Gindo Suli: Masyarakat Pertanyakan Tindakan Camat Bunga Mas


Poto: Kantor Desa Gindo Suli Perbesar

Poto: Kantor Desa Gindo Suli

Bengkulu Selatan — Masyarakat Desa Gindo Suli, Kecamatan Bunga Mas, resah dengan dugaan perselingkuhan yang melibatkan mantan Ketua BPD yang berinisial Ru. Kasus ini memicu kekecewaan di kalangan warga, terutama karena sanksi yang diterima Ru hanya berupa penurunan jabatan dari ketua menjadi anggota BPD. masyarakat menilai hukuman tersebut belum memenuhi aspirasi warga, yang berharap agar Ru diberhentikan dari jabatannya secara penuh.

Husni Tamrin, Kepala Dusun (Kadun) Gindo Suli, mengungkapkan kepada media bahwa masyarakat telah melalui proses musyawarah dan menyampaikan keinginan untuk memberhentikan Ru. “Keinginan warga bukan sekadar menurunkan beliau dari jabatan ketua, tapi agar dia diberhentikan dari keanggotaan BPD,” jelas Husni.

Yunita, Ketua BPD Gindo Suli yang baru, membenarkan adanya permintaan masyarakat tersebut. “Kami hanya penyambung lidah masyarakat, dan tidak punya kewenangan untuk memberikan sanksi langsung kepada beliau,” jelas Yunita. Menurutnya, hasil musyawarah telah disampaikan kepada pihak kecamatan agar segera ditindaklanjuti.

Kadun gindo suli Husni Tamrin

Namun, yang menjadi sorotan adalah tanggapan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Selatan. Herman Sunarya, Kepala DPMD, mengaku pihaknya baru mengetahui kasus tersebut dari pemberitaan media, meski Yunita menyatakan bahwa laporan resmi sudah disampaikan ke DPMD dan bahwa pihaknya telah datang ke Desa Gindo Suli untuk mengecek permasalahan ini.

Ketika diminta konfirmasi, Camat Bunga Mas, Tansaral, tampak sulit dihubungi dan memberikan alasan memiliki urusan penting keluarga. Sikap ini memunculkan dugaan di kalangan masyarakat bahwa pihak kecamatan kurang serius dalam menangani kasus yang mencoreng integritas aparat desa ini.

Kasus ini tidak hanya menguji transparansi dan ketegasan dalam penegakan aturan di tingkat desa dan kecamatan, tetapi juga memperlihatkan adanya kebutuhan akan sinergi yang lebih baik antara warga, BPD, kecamatan, dan DPMD dalam merespons aspirasi masyarakat.

Dinaro

Artikel ini telah dibaca 1,062 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Melalui Program Revitalisasi SDN 31 Bengkulu Selatan Dengan Penuh Semangat  Genjot Realisasi Pembangunan  Gedung Di Sekolahnya

20 Agustus 2026 - 21:11 WITA

Salurkan Bantuan Duka Wujud Kehadiran Pemerintah Desa Beringin Datar Ditengah Situasi Warganya Berduka

19 Agustus 2026 - 11:43 WITA

Wakil Bupati Bengkulu Selatan Terima Piagam Penghargaan Prestasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah Dengan Kinerja Terbaik

18 Agustus 2026 - 18:45 WITA

LPKA Bengkulu Peringati HUT ke-81 Kemerdekaan RI Teguhkan Komitmen Menuju Indonesia Berdaulat Adil Dan Makmur

18 Agustus 2026 - 14:21 WITA

Warga Desa Dusun Baru Kecamatan Seginim Gelar Pesta Rakyat Dan Lomba Unik Sambut HUT RI Ke-81 Tahun 2026

18 Agustus 2026 - 03:45 WITA

Keluarga Besar LPKA Kelas II Bengkulu mengucapkan HUT RI Ke-81 17 Agustus 2026

17 Agustus 2026 - 18:55 WITA

Trending di Bengkulu Selatan