Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap

Bengkulu Selatan · 5 Nov 2024 22:20 WIB ·

Kasus Perselingkuhan Mantan Ketua BPD Desa Gindo Suli: Masyarakat Pertanyakan Tindakan Camat Bunga Mas


Poto: Kantor Desa Gindo Suli Perbesar

Poto: Kantor Desa Gindo Suli

Bengkulu Selatan — Masyarakat Desa Gindo Suli, Kecamatan Bunga Mas, resah dengan dugaan perselingkuhan yang melibatkan mantan Ketua BPD yang berinisial Ru. Kasus ini memicu kekecewaan di kalangan warga, terutama karena sanksi yang diterima Ru hanya berupa penurunan jabatan dari ketua menjadi anggota BPD. masyarakat menilai hukuman tersebut belum memenuhi aspirasi warga, yang berharap agar Ru diberhentikan dari jabatannya secara penuh.

Husni Tamrin, Kepala Dusun (Kadun) Gindo Suli, mengungkapkan kepada media bahwa masyarakat telah melalui proses musyawarah dan menyampaikan keinginan untuk memberhentikan Ru. “Keinginan warga bukan sekadar menurunkan beliau dari jabatan ketua, tapi agar dia diberhentikan dari keanggotaan BPD,” jelas Husni.

Yunita, Ketua BPD Gindo Suli yang baru, membenarkan adanya permintaan masyarakat tersebut. “Kami hanya penyambung lidah masyarakat, dan tidak punya kewenangan untuk memberikan sanksi langsung kepada beliau,” jelas Yunita. Menurutnya, hasil musyawarah telah disampaikan kepada pihak kecamatan agar segera ditindaklanjuti.

Kadun gindo suli Husni Tamrin

Namun, yang menjadi sorotan adalah tanggapan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Selatan. Herman Sunarya, Kepala DPMD, mengaku pihaknya baru mengetahui kasus tersebut dari pemberitaan media, meski Yunita menyatakan bahwa laporan resmi sudah disampaikan ke DPMD dan bahwa pihaknya telah datang ke Desa Gindo Suli untuk mengecek permasalahan ini.

Ketika diminta konfirmasi, Camat Bunga Mas, Tansaral, tampak sulit dihubungi dan memberikan alasan memiliki urusan penting keluarga. Sikap ini memunculkan dugaan di kalangan masyarakat bahwa pihak kecamatan kurang serius dalam menangani kasus yang mencoreng integritas aparat desa ini.

Kasus ini tidak hanya menguji transparansi dan ketegasan dalam penegakan aturan di tingkat desa dan kecamatan, tetapi juga memperlihatkan adanya kebutuhan akan sinergi yang lebih baik antara warga, BPD, kecamatan, dan DPMD dalam merespons aspirasi masyarakat.

Dinaro

Artikel ini telah dibaca 1,053 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lapas Kelas IIA Curup Berikan Pembinaan Budidaya Lele Terhadap WBP

13 Desember 2024 - 22:35 WIB

Pelaksanaan Sholat jum’at Berjama’ah WBP dan Petugas Lapas Kelas II A Curup

13 Desember 2024 - 10:30 WIB

Suasana Ruang Kunjungan Lapas Kelas IIA Curup

11 Desember 2024 - 19:39 WIB

Sinergitas Antar Aparat Penegak Hukum, Lapas Curup Fasilitasi Pertemuan Petugas Pengadilan Negeri Curup dengan WBP

10 Desember 2024 - 19:33 WIB

Giat Pemberian Pakan Lele Giatja Lapas Curup

10 Desember 2024 - 06:51 WIB

Kegiatan Bimbingan Kerohanian WBP Lapas Klas II A Curup Yang Beragama Kristen

8 Desember 2024 - 21:10 WIB

Trending di Bengkulu Selatan