TTU,Sulutnews.com — Kasus dugaan pengeroyokan terhadap wartawan Felix Nopala yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa Letmafo, Donatus Nesi, masih terus bergulir. Polres Timor Tengah Utara (TTU) menunjukkan keseriusannya dalam menangani kasus ini dengan terus melakukan serangkaian penyelidikan.
Penyelidikan Mendalam oleh Polres TTU
Polres TTU telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pihak terkait, menandakan bahwa kasus ini terus diproses. Selain itu, pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang diduga mengetahui kejadian tersebut.
Untuk memperjelas kronologi kejadian, Polres TTU juga telah melaksanakan pra rekonstruksi di lokasi kejadian. Langkah ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang lebih detail mengenai bagaimana peristiwa pengeroyokan tersebut berlangsung.
Penentuan Langkah Hukum Selanjutnya
Setelah seluruh rangkaian penyelidikan selesai dilakukan, Polres TTU akan menggelar kasus ini. Dalam gelar perkara tersebut, penyidik akan menganalisis seluruh bukti dan keterangan yang telah dikumpulkan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya yang akan diambil.
Masyarakat dan khususnya kalangan jurnalis diharapkan dapat terus mengawal kasus ini agar berjalan transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Polres TTU berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan seadil-adilnya.
Reporter : Dance Henukh





