TORUT, SULUTNEWS.COM – Kepala Kepolisian Resor Toraja Utara (Kapolres Torut), AKBP Yoseph Adi R. Sudrajat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2026 di halaman Mapolres Torut, Senin (26/10/2026) pagi. Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memastikan kesiapan personel sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Sebelum operasi berjalan, Polres Torut terlebih dahulu memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana pendukung. Dengan persiapan tersebut, kepolisian berharap seluruh rangkaian operasi dapat berjalan optimal. Selain itu, kesiapan ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Toraja Utara.
Apel tersebut turut dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Tamu Undangan. Selain itu, Wakapolres Torut Kompol Marthen Muni, para Pejabat Utama (PJU) Polres Torut, serta Kapolsek jajaran juga mengikuti kegiatan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Kapolres membacakan amanat Kapolda Sulsel Irjen Pol M. Awal Chairuddin. Melalui amanat tersebut, Kapolda menegaskan pentingnya Operasi Patuh Pallawa 2026 untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Tidak hanya itu, operasi ini juga bertujuan menekan angka pelanggaran, mencegah kecelakaan, dan mengurangi fatalitas korban.
“Operasi Patuh Pallawa 2026 merupakan operasi cipta kondisi di bidang keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 26 Oktober sampai dengan 8 November 2026, secara serentak sesuai dengan rencana operasi,” ucap Kapolres saat membacakan amanat.
Sejalan dengan program kepemimpinan Kapolri, Polisi Bersama Masyarakat, Polri terus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan jalan raya. Oleh sebab itu, Operasi Patuh Pallawa 2026 tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga mendorong edukasi dan peningkatan kesadaran pengguna jalan.
Dalam pelaksanaannya, kepolisian mengarahkan operasi ini untuk meningkatkan disiplin masyarakat. Pada saat yang sama, petugas berupaya menekan risiko kecelakaan melalui pengawasan terhadap sejumlah pelanggaran yang berpotensi menimbulkan korban jiwa. Untuk mendukung upaya tersebut, Polres Torut menetapkan delapan sasaran prioritas.
Adapun delapan sasaran tersebut meliputi:
1. Pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar serta pengemudi mobil yang tidak memakai sabuk pengaman.
5. Pengemudi atau pengendara yang mengonsumsi minuman beralkohol atau berkendara di bawah pengaruh alkohol.
6. Pengemudi atau pengendara yang melawan arus.
7. Pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.
8. Kendaraan yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan atau over dimension over loading (ODOL).
Melalui delapan sasaran tersebut, Polres Torut berharap masyarakat semakin memahami bahaya pelanggaran lalu lintas. Sebab, penggunaan ponsel saat berkendara, tidak memakai helm, hingga melawan arus dapat meningkatkan risiko kecelakaan. Karena itu, setiap pengguna jalan perlu mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.
Lebih lanjut, Polres Torut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pelaksanaan operasi yang berlangsung hingga 8 November 2026 tersebut. Salah satu caranya, yakni menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu-rambu, menjaga kecepatan, serta menghormati hak pengguna jalan lainnya.
Dengan kepatuhan tersebut, masyarakat turut membantu kepolisian menciptakan lalu lintas yang lebih aman. Pada akhirnya, keberhasilan Operasi Patuh Pallawa 2026 tidak hanya bergantung pada kesiapan personel, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan keterlibatan seluruh pengguna jalan.
Oleh karena itu, Polres Torut berharap operasi ini mampu membangun budaya tertib berlalu lintas secara berkelanjutan. Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, situasi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan kondusif di wilayah hukum Polres Torut diharapkan dapat terwujud.
Penulis : Muhammad Irwansyah (Wartawan Madya)









