TOMOHON,SULUTNEWS.COM– Informasi hoax, kasus penculikan anak yang beredar di Sulut, membuat resah Masyarakat Kota Tomohon.” Mirisnya, informasi hoax tersebut ikut disebarkan oleh pemerintah kelurahan di Kota Tomohon yang sudah menerbitkan surat himbauan kepada masyarakat, bilamana sudah ada orang-orang yang dicurigai sebagai penculik anak sudah berada di Kota Tomohon.
“Surat himbauan, kepada Kepala Lingkungan (Kaling) dan Wakil Kepala Lingkungan (Wakaling) 1-XIII Di- Tempat. Sehubungan dengan maraknya kasus penculikan anak yang terjadi di negara kita umumnya, dan saat ini orang-orang yang dicurigai sebagai Penculik Anak sudah berkeliaran di Kota Tomohon. “Untuk itu kami Pemerintah Kelurahan Kakaskasen menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk waspada dan tetap menjaga anak- anak kita.
“Jika ada orang yang tidak dikenal berada di lingkungan kita untuk segera mengamankan dan bertanya identitas orang tersebut, atau menghubungi Kepala lingkungan/Wakil Kepala Lingkungan (Perangkat kelurahan) atau Aparat Kepolisian.” Demikian himbauan ini, atas perhatian disampaikan terima kasih.” Mohon diumumkan lewat pengeras suara.
Demikian isi surat himbauan yang di terbitkan oleh Pemerintah Kelurahan Kakaskasen Dua, Kecamatan Tomohon Utara, Sulawesi Utara, Rabu (1/2/2023).
Menyikapi isi surat himbauan ini, Kapolres AKBP Arian Primadanu Colibrito menegaskan bahwa itu berita hoax. “Menurutnya, di wilayah Tomohon sampai dengan saat ini masih kondusif, dan tidak ada seperti berita yang disampaikan dari pihak kelurahan tersebut,” ujar Kapolres.
“Akan kita telusuri juga siapa yang bertanggung jawab, dan apa maksud dan tujuannya, dan dapat data dari mana informasi yang disebarkan oleh Oknum Lurah ini.
Dikatakan Arian, isi surat itu bisa membuat persepsi dimasyarakat jadi cemas, dan saya dapat pastikan sampai saat ini wilayah Tomohon aman dari Kasus Pencurian anak.
Saya sudah perintahkan anggota Polres Tomohon untuk menelusuri isi surat tersebut.” saya juga sudah berkoordinasi dengan Asisten 1 Pemkot Tomohon untuk segera menyampaikan kepada jajarannya supaya tidak ada yang menimbulkan kegaduhan dengan menerbitkan berita hoax seperti itu, Kecuali ada buktinya.” tutur Arian.
“Lanjutnya, Masyarakat Tomohon tidak perlu resah, karna Tomohon dapat kami pastikan tidak ada kasus pencurian anak dan aman, imbuhnya.
Terpisah, Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Royke Roeroe, dikonfirmasi Media ini menjelaskan, bahwa secara spesifik, ini ada kaitan dengan urusannya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, tapi juga institusi lain atau lintas sektor.
Menurut Royke Roeroe, terkait surat himbauan dari Lurah Kakaskasen Dua, jika kita melihat dari perspektif atau kacamata positif, menurut hemat saya bagus – bagus juga.
“Hal ini sebagai suatu upaya preventif atau peringatan dini dan upaya literasi seorang Lurah/Pemimpin kepada warganya, agar di wilayahnya tidak terjadi hal tersebut, “kata Royke Roeroe kepada Sulutnews.com.
“Coba kita berasumsi, jika hal tersebut Terjadi di Wilayah administrasi Lurah yang bersangkutan, dan di jumpai tidak ada upaya dini pencegahan dan upaya literasi yang dilakukan. Maka, bukankah Lurah yang bersangkutan plus Dinas yang bersangkutan juga di disalahkan, terangnya.
Jadi dalam tatanan ini, menurut hemat saya, apa yang di lakukan oleh Lurah Kakaskesen Dua Meidy J. Simboh, itu sudah bagus, bahkan manfaatnya lebih besar, dari pada tidak di lakukan sama sekali,”pungkas Royke Roeroe. (**/arp)