Bitung, Sulutnews.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung menerima kunjungan kerja dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara. Selasa(06/02/24)
Kunjungan ini bermaksud untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung.
Kepala Kantor Wilayah yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Hak Asasi Manusia, Reba Paputungan menghimbau agar Kanim Bitung lebih bersemangat dalam mencapai target yang sudah ditentukan.
Selanjutnya, Kabid HAM disela kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilakukan turut menyampaikan bahwa pelaksanaan pengisian survey Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat wajib diisi secara rutin di awal bulan agar dapat memberikan hasil yang optimal.
Selain itu, pada kesempatan ini Kabid HAM Kanwil Kemenkumham Sulut juga melakukan monitor terkait Pelayanan Publik berbasis HAM pada Kantor Imigrasi Bitung.
Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), dimana setiap orang berhak memperoleh Pelayanan yang berkeadilan, tanpa diskriminasi dan adanya kepastian hukum, merupakan salah satu cara agar amanat konstitusi yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dapat terimplementasi.
(Tzr)





