Editor: Michael G. Tumiwang/6508/WU
Talaud, SulutNews.Com – Kejaksaan Negeri Talaud, Kamis 03 September 2026 pukul 11.00 WITA s.d 14.00 WITA melaksanakan penyaluran bantuan bagi para Lanjut Usia (Lansia), di Kantor Desa Bantane Kecamatan Rainis dan di Desa Tule Utara Kecamatan Melonguane Timur, Kabupaten Kepulauan Talaud.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melalui Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, Samuel Naibaho, S.H., M.H, menyerahkan bantuan berupa 5 Kg Beras Mata Air, 1 Liter Minyak Goreng Tropical dan 1 Kg Gula Pasir.
“Adapun jumlah penerima bantuan Beras Mata Air 5 Kg, Minyak Goreng Tropical 1 Liter dan Gula Pasir 1 Kg di Kecamatan Rainis berjumlah 36 (Tiga puluh Enam) orang Lansia, Desa Tule Utara berjumlah 24 (Dua puluh Empat) orang Lansia, sehingga total penerima bantuan berjumlah 60 (Enam puluh) orang Lansia,” ujar Naibaho dalam keterangan tertulisnya.
Turut hadir dalam penyerahan bantuan tersebut; Seles Marlon Ruatakurey, S.H. selaku Staff Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, Deddi Pangetti, S.H. selaku Camat Rainis, Pitres Saliareng selaku Plt Kepala Desa Tule Utara, Reksy Saoha selaku Staf Pembinaan Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, Rafael Wangkanusa selaku Staf Pembinaan Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, serta para Lansia Kecamatan Rainis dan Lansia Desa Tule Utara Kabupaten Kepulauan Talaud.(*)






