Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bisnis · 13 Nov 2025 13:52 WITA ·

KAI Daop 1 Jakarta Tingkatkan Keselamatan di Perlintasan Sebidang Cikampek dengan Pengerasan Jalan


KAI Daop 1 Jakarta Tingkatkan Keselamatan di Perlintasan Sebidang Cikampek dengan Pengerasan Jalan Perbesar

Jakarta, 13 November 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta (KAI Daop 1 Jakarta) terus berupaya meningkatkan keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api serta pengguna jalan. Hari ini, KAI Daop 1 Jakarta menyelesaikan pengerasan jalan (pengaspalan) di perlintasan sebidang JPL 194 Jalan Ahmad Yani, Karawang, tepatnya di Km 84+447 antara Stasiun Cikampek – Cibungur.

Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari perbaikan geometri jalur kereta api yang telah dilakukan sebelumnya. Pengerasan jalan ini merupakan bagian dari program pemeliharaan berkala untuk memastikan keandalan jalur dan keselamatan operasional kereta api.

Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menjelaskan bahwa pengaspalan ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan bagi kereta api dan pengguna jalan.

“Setelah perbaikan geometri jalur, kami melakukan pengerasan jalan agar permukaan perlintasan lebih baik dan nyaman dilalui kendaraan,” jelas Ixfan.

Selama pekerjaan, akses Jalan Ahmad Yani tetap dapat dilalui dengan pengaturan lalu lintas oleh petugas KAI, kepolisian, dan Dinas Perhubungan Karawang.

“Kami berterima kasih atas kerja sama masyarakat. Pekerjaan ini demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” tambahnya.

Sepanjang tahun 2025, KAI Daop 1 Jakarta memprogramkan 141 titik perbaikan geometri di perlintasan sebidang, dan 110 titik telah diselesaikan hingga awal November.

Pemeliharaan di bulan November 2025:

1. JPL 194 Km 84+4/5 antara Cikampek – Cibungur

2. JPL 183 Km 78+8/9 antara Kosambi – Dawuhan

3. JPL 177 Km 75+0/1 antara Kosambi – Dawuhan

KAI Daop 1 Jakarta mengimbau masyarakat untuk selalu tertib di perlintasan sebidang dan tidak menerobos palang pintu atau sinyal.

Dasar Hukum Keselamatan:

– UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 124: Pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api.

– UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, Pasal 114: Pengemudi wajib berhenti saat sinyal berbunyi, mendahulukan kereta api, dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas.

“Mari patuhi aturan lalu lintas. Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas Ixfan.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Artikel ini telah dibaca 931 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pelindo Dukung Produk Kereta Nasional Menembus Pasar Selandia Baru

26 Agustus 2026 - 19:29 WITA

Lebih dari 76 ribu Pengguna Jasa KA Gunakan KA Jarak Jauh dari Daop 2 Bandung Selama Libur Panjang Maulid Nabi Muhammad SAW

26 Agustus 2026 - 19:02 WITA

Sambut HUT ke-81 RI, BRI BO Cempaka Mas Semarakkan Kantor dengan Dekorasi Nuansa Merah Putih

26 Agustus 2026 - 19:00 WITA

Sukses Digelar, Sportartcular BRI Region 6 Cabang Padel Hadirkan Semangat Sportivitas dan Kebersamaan

26 Agustus 2026 - 18:00 WITA

Jelang 25 Tahun, The Grill Perkenalkan Pengalaman All You Can Grill untuk Pertama Kalinya

26 Agustus 2026 - 17:31 WITA

Solusi untuk Hunian Berkualitas, Kontribusi Waskita Beton Precast dalam Industri Perumahan Indonesia

26 Agustus 2026 - 17:09 WITA

Trending di Bisnis