Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Manado · 29 Jun 2026 07:38 WITA ·

Kadis Dikda Sulut Femmy Suluh : Murid Yang Lulus SPMB Wajib Lapor Kembali di Sekolah Senin 29 Juni hinga Kamis 2 Juli 2026


Foto - Kadis Dikda Sulut Dr Femmy J. Suluh M.Si Perbesar

Foto - Kadis Dikda Sulut Dr Femmy J. Suluh M.Si

Manado, Sulutnews.com – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara (Kadis Dikda Sulut) Dr Femmy Suluh M.Si minta semua murid yang dinyatakan lulus SPMB 2026 jenjang SMA dan SMK sekitar 33.553 harus wajib lapor kembali disekolah masing, yang tidak melapor diangap mengundurkan diri.

” Ya mulai Senin 29 Juni hinga Kamis 2 Juli 2026 wajib lapor murid yang sudah lulus SPMB” kata Kadis Dikda Sulut Dr Femmy Suluh M.Si kepada Jurnalis Sumikolah Sulut Minggu (28/6/26) di Manado.

Dikatakan dalam melapor diri ke sekolah murid murid harus membawa dokumen asli yang sudah di upload pada saat pendaftaran SPMB 2 Juni hinga 24 Juni 2026.

Dan menurut Kadis Dikda sebaiknya dibawa oleh murid/siswa langsung jika berhalangan dapat memberitahukan alasannya ke sekolah.
Karena yang tidak melakukan pendaftaran kembali sampai waktu yang ditentukan tanpa alasan yang jelas, akan dianggap mengundurkan diri. Dan pendaftaran kembali atau melapor diri disekolah gratis semua. Tidak ada pungutan.

Foto – Minggus Theofilian Diamanti S.Pd Kepala Seksi BITK Dikda Sulut

Sementara itu Minggus Theofilian Diamanti S Pd Kepala Seksi Balai Informasi dan Teknologi ( BITK) Dikda Sulut secara terpisah kepada Jurnalis Sumikolah Minggu (28/6/26) menambahkan, dukumen asli yang dibawah dan yang sudah dilegalisir dari sekolah. Dikda dalam sosialisasi yang diedarkan kesekolah dan lewat pengumuman dalam media sosial ada warning.

Bila murid murid yang mendaftar kembali tidak dapat memperlihatkan dukumen asli panitia sekolah bisa membatalkan kelulusannya di SPMB.
Kemudian bila ditemukan mengunakan dokumen palsu dibalkan juga kelulusannya. Apabila ada murid yang batal dan tidak mendaftar kembali hinga 2 Juli 2026 maka akan diganti dengan murid yang rengking selanjutnya. Dan ada sangsi tegas bila terbukti ada panitia melangar aturan. ” Dikda sangat tegas dan tidak ada kompromi yang melangar aturan akan ada tindakan tegas” kata Minggus Diamanti.

Dokumen yang sudah diupluad saat mendaftar SPMB yang asli harus dibawa antara lain Kartu Keluarga, Sertifikat Tes Kemampuan Akademik , Surat Keterangan Lulus, Nilai raport dari semester satu hinga lima. Dan juga surat pernyataan tangungjawab mutlak serta bukti surat PIP, PKH dan surat DTSEN Afirmasi serta Sertifikat Prestasi dan Surat Mutasi.

Sekolah Sudah Siap

Sementara Kepsek SMA Negeri 9 Manado Hendra Masie S.Pd.MM mengatakan, sekolahnya sudah siap lakukan pendaftaran murid yang sudah lulus SPMB sesuai kouta 612 murid atau 17 rombel.

Foto – Kepsek SMA Negeri 9 Binsus Manado Hendra Masie S.Pd.MM

Jadwal mulai Senin 29 Juni 2026 jam 08.00 wita pagi hinga jam 14.00 wita ( jam dua siang) hinga Kamis 2 Juli 2026. Pihak sekekolah akan ikut aturan dan juknis yang ada” Kami akan verifikasi dengan baik semua dokumen asli yang dibawa murid” kata Hendra Masie kepada Jurnalis Sumikolah Sulut Minggu (28/6/26) di Manado.

Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Manado Telly Ticoalu,S.Pd,M.Si.

Hal yang sama dikatakan Kepsek SMK Negeri 1 Manado Telly Ticoalu S.Pd.M.Si kepada Jurnalis Sumikolah Sulut Minggu (28/6/26) di Manado. Menurutnya pendaftaran kembali mulai Senin 29 Juni hinga 2 Juli 2026 mulai jam 08.00 wita hinga sore hari “‘Kami akan ikut juknis yang ada ” kata Kepsek. Untuk sekolahnya sekitar 540 kouta murid baru yang akan diterima.(Fanny)

Artikel ini telah dibaca 1,072 kali

Baca Lainnya

DPRD Sulut Gelar Paripurna Internal, Tetapkan Usul Prakarsa DPRD Terhadap Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

21 Juli 2026 - 05:50 WITA

SMK Negeri 6 Manado Tetap Diminati, 207 Siswa Daftar Meski Dikelilingi Sekolah Besar

20 Juli 2026 - 14:09 WITA

Kadis Dikda Femmy Suluh Apresiasi MPLS di SMA dan SMK Hinga Hari Terakhir Lancar Tanpa Kekerasan dan Bullying

18 Juli 2026 - 23:30 WITA

APBD Sulut Tahun 2027 Wajib Alokasikan Dana Untuk Program Kesehatan Masyarakat

18 Juli 2026 - 18:56 WITA

Banggar DPRD DKI Jakarta Kunjungi DPRD Sulut. Fransiscus Silangen : Strategis Untuk memperkuat sinergitas antarlembaga legislatif

18 Juli 2026 - 18:38 WITA

Ruben Saerang : Perlu Revisi Tata Gereja GMIM Untuk Alokasikan Dana Pendidikan 5 Persen

17 Juli 2026 - 23:36 WITA

Trending di Manado