Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

NTT · 27 Nov 2025 20:38 WITA ·

Kabupaten Kupang Semakin Mantap dengan Gubernur NTT Melky Laka Lena Resmikan Gerai Kedua NTT Mart: Sinergi Ekonomi dan Pemberdayaan Lokal


Kabupaten Kupang Semakin Mantap dengan Gubernur NTT Melky Laka Lena Resmikan Gerai Kedua NTT Mart: Sinergi Ekonomi dan Pemberdayaan Lokal Perbesar

Kupang,Sulutnews.com – Kabupaten Kupang kembali mencatat tonggak penting dalam pengembangan ekonomi lokal dengan diresmikannya gerai kedua NTT Mart pada Kamis, 27 November 2025. Gubernur NTT, Melky Laka Lena, secara langsung meresmikan gerai yang diharapkan dapat memperkuat ekonomi daerah dan membuka peluang kolaborasi yang lebih luas ini. Keistimewaan gerai kali ini adalah NTT Mart Tarus, yang merupakan hasil kolaborasi pertama dengan lembaga keagamaan, yaitu Jemaat Ebenhaezer Tarus Barat (JETB).

Berlokasi strategis di Jalan Timor Raya KM 12.5, NTT Mart by GG Mart JETB hadir dengan semangat “Bangga Buatan Katong, Produk Lokal Pilihan.” Inisiatif ini mendapat apresiasi tinggi dari berbagai pihak, termasuk Disperindag dan Jemaat JETB, atas komitmen luar biasa dalam memberdayakan ekonomi jemaat dan masyarakat sekitar.

Gerai ini menjadi etalase bagi produk-produk terbaik dari 232 pelaku IKM/UMKM Kabupaten Kupang. Dengan 106 jenis produk unggulan dan lebih dari 1.400 item, konsumen dapat menemukan beragam pilihan mulai dari kopi, kelor, kenari, hingga produk kriya dan fashion. Sebagai bentuk afirmasi, disediakan pula rak khusus untuk produk-produk dari Jemaat JETB.

Dalam sambutannya, Gubernur Melky Laka Lena kembali menegaskan pentingnya hilirisasi produk lokal. Transformasi dari pola “tanam–panen–jual” menjadi “tanam – panen – olah – kemas – jual” adalah kunci untuk meningkatkan nilai tambah produk. Contoh konkretnya adalah jagung mentah yang mungkin hanya dihargai Rp8.000/kg, namun dengan pengolahan dan inovasi rasa seperti “jagung jahe,” nilainya bisa meningkat berkali-kali lipat.

Peresmian gerai ini juga merupakan wujud nyata dari pelaksanaan Dasa Cita, terutama dalam mendorong pasar yang efisien dan modern, serta memperkuat Gerakan Ayo Bangun NTT melalui kampanye beli produk lokal. Disperindag menargetkan penambahan sembilan NTT Mart lagi di berbagai kota dan kabupaten pada tahun 2026, dengan harapan agar UMKM lokal semakin luas akses pasarnya.

Acara peresmian ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan pelaku UMKM dapat menciptakan ekosistem ekonomi yang kuat dan berkelanjutan. Dengan semangat gotong royong, produk-produk lokal NTT semakin dikenal dan dicintai, tidak hanya di dalam daerah tetapi juga di pasar yang lebih luas.

Terima kasih disampaikan kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam mewujudkan NTT Mart Tarus ini. Mari terus dukung produk NTT dan bersama-sama membangun ekonomi daerah yang lebih baik.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,051 kali

Baca Lainnya

Bupati Paulus Henuk Tutup Mata Dengan PPPK DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu per 2 Maret 2026

25 Februari 2026 - 16:49 WITA

KSOP Kupang Membantah Tuduhan Korupsi, Sebut Penetapan Tender TA 2026 Dilakukan di Luar Kewenangan

18 Februari 2026 - 10:17 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 10:09 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 09:41 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 09:36 WITA

Prof. YLH Diberi Kuasa Tangani Dua Kasus Tanah Ulayat – Awal Baik Buat Profesi Baru dan Kembali Mengabdi di UNSTAR Rote!

17 Februari 2026 - 00:08 WITA

Trending di Hukrim