Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

NTT · 14 Des 2024 13:24 WITA ·

Junus Dillak, Kades Kuli, Beserta Ketua dan Bendahara BUMDes Segera Diperiksa Inspektorat


Junus Dillak, Kades Kuli, Beserta Ketua dan Bendahara BUMDes Segera Diperiksa Inspektorat Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com – Kepala Desa Kuli, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Junus Dillak, bersama Ketua dan Bendahara BUMDes Desa Kuli, dipanggil Inspektorat Kabupaten Rote Ndao atas dugaan penyelewengan dana BUMDes selama beberapa tahun anggaran.

Masyarakat Desa Kuli melaporkan adanya ketidakjelasan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan BUMDes pada tahun anggaran 2017-2018, serta 2021 hingga 2024. Dugaan kuat menyebutkan adanya tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pembangunan desa.

Arckalus Lenggu, Inspektur Kabupaten Rote Ndao, dalam keterangannya kepada media pada Senin (9/12) di ruang kerjanya, menyatakan, “Hari ini kami akan memanggil Kepala Desa Kuli, Ketua BUMDes, dan Bendahara BUMDes untuk meminta pertanggungjawaban terkait pengelolaan dana BUMDes. Ada indikasi kuat bahwa dana tersebut disalahgunakan, bukan untuk peruntukannya, sebagaimana laporan masyarakat.”

Menurut data yang diterima, BUMDes Desa Kuli menerima penyertaan modal sebesar Rp 225 juta dari dana desa selama beberapa tahun:
– Tahun 2017: Rp 20 juta
– Tahun 2018: Rp 205 juta, termasuk Rp 140 juta untuk pengadaan pompa air

Namun, dalam praktiknya, pengelolaan dana tersebut dinilai tidak transparan, tanpa laporan pertanggungjawaban yang jelas. Bahkan, sebagian dana diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

Arckalus menambahkan bahwa modus operandi yang digunakan diduga melibatkan hubungan keluarga antara Ketua BUMDes, Marten Kore, dan Bendahara BUMDes, Kesel Sina, yang merupakan menantu Ketua BUMDes. “Ada indikasi penyalahgunaan wewenang di mana dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi,” ungkapnya.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena dampaknya terhadap kepercayaan publik dalam pengelolaan dana desa yang seharusnya mendukung kemajuan ekonomi desa. Hingga berita ini diterbitkan, proses pemeriksaan oleh Inspektorat masih berlangsung.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 2,486 kali

Baca Lainnya

Selamat Hari Raya Nyepi dari Julie Sutrisno Laiskodat, B.B.A

19 Maret 2026 - 20:10 WITA

Anggota DPR RI Julie Sutrisno Laiskodat Melakukan Penyerahan Bantuan Sembako Kepada Umat Muslim Di Kabupaten Sika

19 Maret 2026 - 19:58 WITA

Penipuan Data; Kepala Dinas dan Staf Dinas Sosial Rote Ndao Diduga Sementara Mena Ganti Nama Penerima PKH dan Sembako dengan Keluarga Staf Sendiri

18 Maret 2026 - 08:30 WITA

Penipuan Uang dengan Modus Menggadekan Motor, Fanus Koanak Mengaku Sudah Menjualnya Akibat Kalah Judi

17 Maret 2026 - 03:15 WITA

Menjelang Libur Idulfitri, Paket MBG Misterius Muncul di Rote Ndao: Hari Ini Tersalurkan Diam-diam, Kelurahan Metina Bisu

16 Maret 2026 - 11:14 WITA

Usman Husin: Pembatasan Pukul Rata di Labuan Bajo Dinilai Tidak Adaptif dan Berisiko

11 Maret 2026 - 05:29 WITA

Trending di News