Michael G. Tumiwang/UKW6508
Manado, SulutNews – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Manado terus melakukan percepatan pengurusan dokumen kependudukan.
Hal ini agar masyarakat dengan mudah dan cepat mendapatkan dokumen kependudukan, serta terhindar dari aksi calo dan pungli.
Kegiatan jemput bola ini dilakukan di luar hari kerja, Sabtu (5/8/2023) dan melibatkan ASN serta THL, di kelurahan Wenang Selatan dan Titiwungen Utara.
“Dokumen kependudukan yang dilayani pengurusannya pada kegiatan ini antara lain Perekaman KTP-el, Kartu Keluarga, Akta-Akta, Kartu Identitas Anak (KIA), Pindah, dan Pendaftaran Identitias Kependudukan Digital (IKD),” ujar Kadis Dukcapil Kota Manado, Erwin Kontu, SH.
Ia mengatakan masyarakat sangat antusias menghadiri kegiatan ini. Hal ini terbukti dari data yang ada, di mana masyarakat yang hadir dan melakukan pengurusan dokumen kependudukan di dua kelurahan tersebut mencapai ratusan orang.
Berikut rincian data yang dibagi berdasarkan kelurahan dan jenis-jenis dokumen kependudukan.
Kelurahan Titiwungen Utara:
a). Perekaman KTP-El : 25
b). IKD : 16
c). KK : 21
d). Pindah : 1
e). Akta Kematian : 1
f). Akta Perkawinan : 1
g). Akta Kelahiran : 1
Kelurahan Wenang Selatan:
a). Perekaman KTP-el : 30
b). IKD : 18
c). Kartu Keluarga : 53
d). Akta Kelahiran : 1
e). KIA : 1
f). Pindah : 1
Dirinya berharap dengan adanya kegiatan seperti ini, masyarakat dapat terbantu dalam mengurus dokumen kependudukan.(*)