Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bitung · 5 Sep 2023 19:26 WITA ·

Jelang Monev Pengelolaan Kepegawaian dan Kearsipan, Badiklat Sulut Lakukan Persiapan


Jelang Monev Pengelolaan Kepegawaian dan Kearsipan, Badiklat Sulut Lakukan Persiapan Perbesar

BITUNG, Sulutnews.com – Staf Tata Usaha Badiklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Janitra Janet sekaligus sebagai operator E-Arsip melalui aplikasi zoom meeting mengikuti kegiatan Persiapan Monev Pengelolaan Kepegawaian dan Kearsipan yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Sulut.

Diawali dengan penyampaian beberapa hal terkait Persiapan Monev Pengelolaan Kepegawaian dan Kearsipan oleh Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga, Mirfad Rosana Basalamah Peserta dari Unit Pelaksana Teknis jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut dibagi kedalam breakout room untuk melengkapi sejumlah data dukung Target Kinerja dan LKE pada Pengelolaan Kepegawaian dan Kearsipan dengan tenggat waktu yang sudah ditetapkan oleh Kanwil Kemenkumham Sulut.

Sebelumnya, pada Senin(04/09/23), Kabadiklat Hukum dan HAM Sulut, Wahju Prihandono menuturkan kegiatan monev ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas Kanwil Kemenkumham Sulut dalam membina dan mengawasi pengelolaan keuangan di satuan kerjanya.

” agar bisa tertib administrasi dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.” Jelas Wahju.

Diketahui, sebagai salah satu bahan monitoring dan evaluasi yang harus disiapkan adalah data evaluasi kinerja triwulan 1 dan 2 Tahun 2023, dimana hal itu sebagai wujud akuntabilitas atas perjanjian kinerja yang telah ditetapkan pada sasaran kinerja pegawai di awal tahun.

Selanjutnya adalah evaluasi kehadiran pegawai untuk mengetahui tingkat kedisiplinan pegawai yang telah menaati kewajiban sebagai PNS sesuai Amanat Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, peran atasan langsung sangat dibutuhkan untuk dapat membentuk pola perilaku PNS yang disiplin, berakhlak dan melaksanakan tata Nilai Kemenkumham PASTI

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 414 kali

Baca Lainnya

AKBP Arie Sulistyo Nugroho Terima Treasury Award KPPN

13 Agustus 2026 - 12:18 WITA

AKBP Arie Sulistyo Nugroho

Edukasi Hukum Masuk Kampus, Universitas Klabat Siapkan Kolaborasi

13 Agustus 2026 - 11:48 WITA

Bapelkum Bitung bersama akademisi Universitas Klabat membahas program edukasi hukum Go to Campus

Bersama FKDM, Wartawan Bitung Meriahkan HUT RI ke-81

12 Agustus 2026 - 19:16 WITA

Terjun ke Lokasi, Polsek Ranowulu Bantu Damkar Tangani Kebakaran Lahan di Batu Putih Bawah

11 Agustus 2026 - 17:29 WITA

KRI GOLOK-688 DUKUNG NAVAL BASE OPEN DAY (NBOD) 2026 DI KODAERAL VI MAKASSAR

10 Agustus 2026 - 22:09 WITA

8.363 Pelamar Hanya 663 Terpilih Mengikuti Program Magang di Kemenkum 

10 Agustus 2026 - 20:33 WITA

Trending di Bitung