Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bisnis · 23 Feb 2026 14:16 WITA ·

Jaga Keberkahan Ramadan, KAI Divre I Sumut Larang Vandalisme dan Ajak Masyarakat Hindari Ngabuburit di Jalur KA


Jaga Keberkahan Ramadan, KAI Divre I Sumut Larang Vandalisme dan Ajak Masyarakat Hindari Ngabuburit di Jalur KA Perbesar

KAI Divre I Sumatera Utara mengajak masyarakat menjaga keselamatan perjalanan kereta dengan menghentikan vandalisme dan tidak beraktivitas di jalur rel selama Ramadan. Langkah ini penting untuk melindungi keselamatan bersama serta memastikan operasional KA tetap aman dan lancar.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api sebagai aset transportasi publik milik bersama. Langkah ini mengedepankan pendekatan edukatif guna memastikan setiap rangkaian kereta dapat melaju dengan aman tanpa gangguan di sepanjang jalur.

Plt. Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 tercatat masih terdapat 35 kasus pelemparan batu terhadap kereta api di wilayah Sumatera Utara. Angka ini menjadi catatan penting bagi perusahaan untuk terus merangkul masyarakat sebagai mitra utama dalam menciptakan ruang perjalanan yang ramah dan terlindungi.

“Kami percaya bahwa keselamatan adalah tanggung jawab moral kita bersama, karena setiap tindakan meletakkan benda di atas rel atau melakukan pelemparan bukan sekadar merusak sarana kereta, melainkan risiko langsung bagi nyawa penumpang,” ujar Anwar.

KAI Divre I Sumatera Utara menegaskan bahwa pelaku pelemparan dapat dikenai sanksi pidana berat. Berdasarkan KUHP Pasal 194 ayat (1), setiap orang yang dengan sengaja membahayakan lalu lintas umum di jalur kereta api dapat dipidana penjara paling lama 15 tahun. Dan pada ayat (2) disebutkan, apabila perbuatan tersebut mengakibatkan korban jiwa, pelaku dapat dipidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Selain melakukan Tindakan vandalism, Anwar juga mengingatkan warga untuk menghindari beraktivitas di sekitar jalur rel. Pada saat bulan Ramadan seperti sekarang, tidak sedikit warga yang mengisi waktu menunggu berbuka puasa atau saat setelah sholat subuh dengan beraktivitas di sepanjang jalur kereta api.

“Untuk itu, KAI Divre I Sumatera Utara mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan hal tersebut, selain membahayakan diri sendiri juga melanggar pasal 181, UU 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian,” tambahnya.

Area rel merupakan zona dinamis yang sangat berisiko untuk dijadikan tempat bermain atau berkumpul bagi warga. Kesadaran untuk menjauhi jalur aktif sangat diperlukan demi melindungi keselamatan jiwa pribadi sekaligus menjamin kelancaran operasional kereta.

“Mari kita wujudkan kepedulian nyata dengan menjadi pelindung bagi keselamatan perjalanan diri sendiri dan kereta api melalui penghentian segala bentuk vandalisme di jalur rel. Kepedulian Bersama adalah jaminan bagi setiap penumpang untuk sampai ke tujuan dan kembali ke pelukan keluarga dengan selamat,” pungkas Anwar.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rayakan HUT RI ke-81 Bersama HONOR Lewat Promo “Flash Sale” dengan Diskon Hingga 50%

14 Agustus 2026 - 12:15 WITA

Grand Opening Mitra10 Pasir Kaliki Bandung, Nikmati Promo Menarik untuk Kebutuhan Rumah

14 Agustus 2026 - 12:05 WITA

Transaksi Kripto Juni Tumbuh 24,2%, Bittime Sebut Pasar Indonesia Kian Matang

14 Agustus 2026 - 12:00 WITA

Hadiri Rilis Publikasi Statistik Perumahan Tahun 2026, BP Tapera Dukung Pemenuhan Hunian Berdasarkan Data BPS

14 Agustus 2026 - 10:41 WITA

The Fed Makin Dovish, Mengapa Harga Emas (XAUUSD) Justru Berpotensi Koreksi Pekan Depan?

14 Agustus 2026 - 09:59 WITA

Barantum Kini Hadirkan Broadcast untuk Semua Channel Komunikasi

14 Agustus 2026 - 08:00 WITA

Trending di Bisnis