MANADO, Sulutnews.com – Merebaknya isu Mahar yang diduga jadi penghambat ditetapkannya Surat Keputusan Pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara periode 2024 – 2029 oleh KeMendagri dibantah oleh Plt Sekertaris DPRD Sulut Niklas Wiliam Silangen. Menurut Silangen tidak ada isu tersebut, yang sebenarnya saat ini draf SK Pimpinan DPRD Sulut sudah ada di meja kerja Pak Mendagri, namun karena kesibukan dan banyaknya tugas Pak Mentri yang sementara dilaksanakan, maka penandatangan berkas masih tertunda.
“Dari hasil konfirmasi langsung Kasub Febiola dengan staf Kemendagri, draf SK Pimpinan DPRD Sulut berada di atas meja kerja Pak Mentri, dan mudah – mudahan Minggu ini sudah ditanda – tangani,” jelas Silangen saat diwawancarai di ruang kerjanya Kamis (14/11/2024)
Juga disampaikan bahwa Surat Keputusan (SK) Pimpinan DPRD Provinsi yang belum ditandatangani tidak hanya Sulut, tetapi juga ada sejumlah Provinsi yang juga belum ditanda tangani.”SK Pimpinan DPRD Sulut, bersama SK Pimpinan DPRD Sulawesi Selatan, Sumatra Utara, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan kemungkinan akan siap Minggu depan,” ungkap Silangen.
Akibat Surat Keputusan Pimpinan DPRD belum ditandatangani oleh Mendagri, menjadikan seluruh agenda kerja di DPRD Sulut belum bisa dilaksanakan, padahal sudah tiga bulan Anggota DPRD Sulut dilantik pada 9 September 2024 sampai saat ini belum melaksanakan kerja politik mereka.(josh tinungki)