Rote Ndao,Sulutnews.com – Inspektorat Kabupaten ROTE NDAO, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), sedang menghadapi kendala dalam penyelidikan kasus pengelolaan Dana Desa Dalek Esa yang mencurigakan selama tiga tahun berturut-turut. Kepala Desa Dalek Esa, dari Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten ROTE NDAO, Ariyanto Pandie, diduga terlibat dalam kasus ini.
Pengelolaan Dana Desa tahun 2021 di Desa Dalek Esa mencakup berbagai pengeluaran, seperti penyusunan RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) dan pembelian peralatan, seperti pengeras suara. Tahun 2022 dan 2023 juga melibatkan pengeluaran yang mencurigakan, seperti komsumsi posko, pembelian bahan bangunan, dan peralatan lainnya.
Masyarakat Desa Dalek Esa telah melaporkan kasus ini ke pihak Kepolisian Polres ROTE NDAO dengan nomor BPD/01/III/2023 pada tanggal 2 Maret 2023. Namun, penyelidikan oleh polisi terus dihambat oleh Inspektorat Kabupaten ROTE NDAO, sesuai dengan surat permintaan penyidik Polres ROTE NDAO yang ditujukan kepada Inspektorat.
Aiptu Yafet, seorang penyidik TIPIDKOR dari Polres ROTE NDAO, menjelaskan kepada media ini Selasa 7 November 2023 bahwa mereka telah mengirimkan surat kepada Bupati ROTE NDAO untuk meminta tindak lanjut pengaduan dan pemeriksaan oleh Inspektorat. Namun, hingga saat ini, permintaan penyidik Polres ROTE NDAO tidak mendapatkan respon atau balasan dari Inspektorat Kabupaten ROTE NDAO.
Kasus ini masih dalam penyelidikan, dan pihak berwenang sedang berupaya mengatasi hambatan yang dihadapi dalam mengungkap potensi kejanggalan dalam pengelolaan Dana Desa Dalek Esa. Masyarakat Desa Dalek Esa dan seluruh wilayah Kabupaten ROTE NDAO menantikan perkembangan lebih lanjut dalam kasus ini.
Reporter: Dance Henukh