Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Internasional · 3 Mei 2026 01:33 WITA ·

Inilah Penyaluran KUR di BRI Unit Rote: Mengutamakan Good Corporate Governance


Inilah Penyaluran KUR di BRI Unit Rote: Mengutamakan Good Corporate Governance Perbesar

Kantor BRI Cabang Rote./Foto

Reporter: Dance Henukh

Kupang.Sulutnews.com – Menanggapi beredarnya informasi terkait dugaan penyimpanan dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Unit Rote, BRI Kantor Cabang Kupang memberikan penegasan resmi. Perseroan menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional perbankan selalu dijalankan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Pemimpin Cabang BRI Kupang, Terry SM. Tambun, pada Sabtu (2/5/2026). Ia menjelaskan secara tegas bahwa proses penyaluran KUR di Unit Rote telah dilaksanakan sesuai prosedur baku. Lebih lanjut, BRI menerapkan kebijakan zero tolerance to fraud, artinya tidak ada toleransi sedikit pun terhadap segala bentuk tindakan kecurangan. Oknum yang terbukti melanggar aturan akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“BRI berkomitmen menjalankan seluruh proses bisnis secara transparan dan akuntabel. Kami pastikan penyaluran KUR telah sesuai aturan, dan terus memperkuat pengawasan internal agar potensi penyimpangan dapat dicegah sedini mungkin,” ujar Terry.

Sebagai lembaga perbankan milik negara, BRI senantiasa menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) di setiap aspek kerja. Integritas, keterbukaan, dan pertanggungjawaban menjadi landasan utama, dengan perlindungan terhadap kepentingan nasabah yang selalu dijadikan prioritas utama dalam setiap layanan yang diberikan.”Tegas Terry Tambun

Artikel ini telah dibaca 1,129 kali

Baca Lainnya

DPRD Rote Ndao Komisi II Respon Cepat: Panggil Pimpinan RSUD Ba’a ke RDP Besok, Usut Tuntas Kematian Agustinus Mau

13 Juli 2026 - 12:16 WITA

Nyawa Dihargai Lebih Murah dari Biaya Ambulans: RSUD Ba’a Halangi Rujukan, Agustinus Mau Mati Sia‑sia

13 Juli 2026 - 08:33 WITA

Forum Tanah Air Menyikapi Perseteruan Institusi Kejaksaan Dan Kepolisian

11 Juli 2026 - 21:13 WITA

KEPASTIAN HUKUM ATAS TANAH 170,55 HEKTAR DENGAN SURAT PERNYATAAN BERSAMA UNTUK TUTUP SENGKETA PULUHAN TAHUN

9 Juli 2026 - 21:40 WITA

ATURAN BARU 2026 TEGAS SEKALI!PENGENALAN SISWA BARU OSPEK ANEH‑ANEH DILARANG TOTAL, SANKSI BERAT SAMPAI DICOPOT JABATAN

8 Juli 2026 - 08:31 WITA

MPLS TAHUN AJARAN 2026/2027 DIBUKA: BUPATI & WAKIL BUPATI ROTE NDAO KUKUHKAN “MPLS RAMAH”, TANPA OSPEK ANEH‑ANEH DAN TANPA KEKERASAN

8 Juli 2026 - 08:24 WITA

Trending di News