Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Sulut · 16 Jul 2024 10:37 WITA ·

Ingrid JNN Sondakh : Tak Taat Aturan, Management Alfamart dan Indomart Rugikan Masyarakat Sulut


Ingrid JNN Sondakh : Tak Taat Aturan, Management Alfamart dan Indomart Rugikan Masyarakat Sulut Perbesar

MANADO, Sulutnews.com – Sekertaris komisi II DPRD Sulut Ingrid JNN Sondakh,SE MM mengatakan ketidak patuhan pihak Management Alfamart dan Indomart terhadap ketentuan, merugikan masyarakat Sulawesi Utara, pasalnya kedua toko ritel moderen ini diduga telah melakukan wanprestasi dengan tidak melaporkan ratusan gerai yang dimiliki. Menurutnya sesuai ketentuan lewat Peraturan Mantri Pengusaha wajib melaporkan kegiatan usahanya lewat sistim OSS dimana usaha tersebut dijalankan.

“Terkait laporan jumlah Indomart dan Alfamart yang beroprasi yang tidak sesuai, ini menunjukan itikat yang patut dipertanyakan atau kuat dugaan sengaja menghindari penyimpangan pajak dan APBD,” kata Sondakh.

Selain laporan data jumlah gerai yang tidak sesuai juga pihak managemen tidak taat terhadap ketentuan wajib engakomodir 30 persen usaha UMKM Lokal.” Management Alfamart dan indomart wajib memenuhi 30 persen sesuai ketentuan bukan membiarkan atau sengaja tidak memperhatikan keberadaan space produk UMKM yang wajib dilakukan,” ungkap Sondakh.

Dengan fakta tersebut, harusnya pemerintah lewat Dinas Perdagangan harusnya telah memberikan punishment atas pelanggaran yang dilakukan.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,277 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lima Fraksi DPRD Sulut Setujui Perubahan KUA PPAS APBD 2026

26 Agustus 2026 - 10:35 WITA

Gubernur Beberkan Rincian Pendapatan Daerah di Perubahan KUA-PPAS 2026, Naik Rp 3,2 Triliun

26 Agustus 2026 - 10:25 WITA

Pemprov Sulut Salurkan Bantuan Rp.750 Juta Untuk Bencana NTT

25 Agustus 2026 - 10:19 WITA

Gelar Lomba Rakyat, DPC Partai Demokrat Minahasa Bangun Kebersamaan Bersama Rakyat

25 Agustus 2026 - 10:04 WITA

Gelar Lomba Rakyat, Partai Demokrat Nyatakan lebih Dekat Dengan Rakyat.

23 Agustus 2026 - 22:12 WITA

Kembangkan Literasi Bagi Anak Pesisir, Alumni Frasus 86 Manado Gelar Lomba Mewarnai dan Games di Mangruve Park Wori

23 Agustus 2026 - 12:11 WITA

Trending di Manado